Jakarta (25/06) — Rencana Pemerintah membuat program cadangan strategis pangan yang dimunculkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengundang kritik dari Anggota Fraksi PKS, Slamet.
“Maksudnya apa sih pemerintah ini. Yang namanya Badan Pangan Nasional (BPN) juga belum terealisasi sampai saat ini, kini keluar lagi wacana baru,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI ini, Kamis (25/06).
Menurut Slamet, carut marut penanganan pangan di Indonesia hingga saat ini yakni belum juga terbentuknya Badan Pangan Nasional.
”Realisasi BPN merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat UU No 18 tahun 2012. Oleh sebab itu, Pemerintah punya kewajiban untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional tersebut,” tegasnya.
Pembentukan BPN ini, sambung Slamet, sudah lambat sekitar tujuh tahun padahal dari segi aturan paling lambat dua tahun dari sejak diundangkan. Pihaknya sebagai anggota komisi IV DPR-RI punya kewajiban mengingatkan pemerintah.
”Kami tidak punya kepentingan terkait siapa yang akan menduduki jabatan di BPN itu. Cuma saya ingatkan pemerintah bahwa pemerintah punya kewajiban itu,” tegasnya.
“Pembentukan badan pangan sudah sesuai dg amanat pasal 126 UU No 18 tahun 2012. Di dalamnya menyebutkan dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional, dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung ke presiden,” ujarnya.
Slamet menjelaskan, watak pangan strategis yang multidimensi dan reorientasi tata pangan nasional yang berdaulat sangat sulit dan tidak akan pernah bisa dilaksanakan oleh sebuah kementrian teknis.
Slamet menjelaskan, banyak contoh terkait carut marut penanganan pangan di Indonesia. Kata dia, selalu tidak ada kesamaan antara Mentan dengan mentri perdagangan.
”Mentan bilang stok cukup, tapi mendag tetap impor.Hampir semua komoditi begitu, mulai beras, bawang putih, garam,” tegasnya.
Oleh sebab itu, kata dia, Badan Pangan Nasional ini cukup mendesak untu menyelesaikan persoalan produksi, pengadaan, penyimpanan dan distribusi pangan.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, pemerintah sedang merencanakan sebuah program cadangan strategis pangan.
Ini merupakan bagian dari penguatan sistem ketahanan pangan. Rencananya tahun depan pemerintah akan membentuk sebuah lembaga atau badan cadangan pangan strategis nasional yang akan dikelola oleh otoritas militer, yaitu TNI.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI