Ambon (31/07) — Kunjungan Reses masa sidang ke 4 Tahun 2020 dimanfaatkan Anggota DPR RI Saadiah Uluputty berkunjung ke Markas Besar Kepolisian Daerah Maluku.
Bersama Ketua DPW PKS Maluku, Abdullah Asis Sangkala, Ketua MPW PKS Maluku – M. Suhfi Majid dan Anggota Fraksi PKS DPRD Maluku, Rostina, rombongan diterima langsung oleh Kopolda Maluku, Brigjen Polisi Baharudin Djafar pada Kamis (30/07/2020).
Kapolda didampingi Irwasda Polda Maluku, Karo Ops Polda Maluku dan Direktur Intelkam Polda Maluku.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan seperti penanganan dan pengendalian Pandemik Covid 19 hingga pengamanan penambangan emas di Gunung Botak.
Kepada Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Baharudin Djafar, Anggota DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Saadiah mencermati, jajaran kepolisian di Maluku sangat terlibat aktif dalam kegiatan pengendalian Covid 19 di Kota Ambon dan Propinsi Maluku.
Saadiah menyampaikan dampak postif pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PSBB transisi sudah terlihat. Kepolisian Maluku nilai Saadiah terlibat sangat siginifikan.
“Dampak Sukses PSBB antara lain, karena jajaran polisi menjaga pintu masuk dan keluar kota Ambon secara ketat serta membantu sosialisasi waspada covid di tengah – tengah masyarakat”, tandas politisi PKS ini.
Keterlibatan pengendalian covid-19 secara khusus kota Ambon dan di Provinsi Maluku melibatkan aparat kepolisian hingga di tingkat Polsek.
Kata Saadiah, Polda Maluku juga ikut berbagi peduli, meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19. Menyisihkan pendapatan anggota polisi yang bertugas.
“Membeli kebutuhan pokok dan disalurkan langsung kepada warga yang membutuhkan. Saya mengapresiasi jajara kepolisian di semua level”, kata Saadiah.
Ketika menyinggung masalah penambangan di Gunung Botak Kabupaten Buru, Saadiah menyambut baik sikap tegas jajaran Polda, TNI dan pemerintah melakukan langkah pengamanan, dan menegakkan aturan terhadap kegiatan penambangan tanpa izin.
“Ini adalah langkah positif dan preventif dalam upaya menegakkan kaidah-kaidah penambangan yang baik dan benar”, imbuhnya.
Penambangan tanpa ijin atau illegal mining lanjutnya, bukan bagian good mining practices sehingga perlu ditertibkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Harapan kami adalah manfaat yang didapatkan harus lebih besar dari kerugian dan dampak negatif yang diterima”, detail Anggota Komisi VII ini.
Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Baharudin Djafar memberi respon positif atas kunjungan anggota DPR RI dan Pengurus DPW PKS Maluku. Kunjungan ini untuk menciptakan sinergi.
“Sinergi ini dibutuhkan untuk pembangunan Maluku”, kata Kapolda.
Kapolda menegaskan, pengendalian dampak Covid-19 perlu dilakukan secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat. Termasuk menggiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru.
Kapolda secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Sekda Provinsi Maluku yang memimpin Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 di Maluku.
“ Kami berterima kasih kepada Sekda Provinsi Maluku yang aktif dalam setiap penanganan dan sosialisasi covid-19. Para Dandim dan jajaran Kapolres juga ikut bergandeng tangan menangani pandemic covid-19”, papar Kapolda.
Dalam pertemuan, Kapolda Brigjen Polisi Baharudin Djafar menjelaskan jika menjadi tanggung jawab pihaknya untuk mengamankan Gunung Botak agar lebih teratur.
“Anak buah saya bertugas di sana sudah cukup lama. Saya baru dari sana, melihat pengamanan dan menyemangati mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan”, detailnya.
Pengelolaan penambangan di Gunung Botak sebut Kapolda, perlu duduk bersama untuk kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan perlu duduk bersama untuk kepentingan masyarakat, benar penguasaan dan pengelolaannya oleh pemerintah tetapi untuk kepentingan masyarakat agar dimanfaatkan dengan baik”, saran Kapolda.
Karena baginya, apabila dikelolah dengan professional, mengikut aturan dan regulasi penambangan maka akan menguntungkan semua pihak.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI