Legislator PKS Ingatkan Tiga Kelompok yang Tertinggal dari Peta Jalan Pendidikan

Jakarta (03/07) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan Menteri Pendidikan pada tiga kelompok yang tertinggal dari Peta Jalan Pendidikan Indonesia, dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (02/07/2020) lalu.

Ledia menyebutkan ketiganya adalah orangtua, siswa penyandang disabilitas dan guru honorer.

“Di saat kita sama-sama membahas soal merdeka belajar, keluarga seringkali dikatakan sebagai salah satu subjek penting dalam perkembangan pendidikan bagi siswa didik yang bahkan peran pentingnya tidak bisa disubstitusi oleh guru maupun sekolah tetapi justru di dalam peta jalan ini belum kelihatan di mana letak penguatan peran orangtua, juga bagaimana pola komunikasi antara pengelola penyelenggara pendidikan, guru, pemerintah dengan orangtua,” jelas Ledia

Apalagi, lanjut Ledia, di dalam kondisi pandemi yang telah memaksa siswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh, peran orangtua menjadi sangat krusial untuk mendampingi anak belajar. Sementara tidak semua orangtua siap dan mampu menjadi mentor pembelajaran yang baik bagi anak terutama untuk persoalan pembelajaran yang bersifat kognitif.

“Secara umum orangtua jelas bertanggung jawab dalam pendidikan anak, terutama dalam proses tumbuh kembang aspek afektif siswa. Namun di saat kita kini juga melibatkan orangtua juga untuk bertanggungjawab terkait pendidikan sekolah anaknya tentu kita pun harus membuka satu bagian dari peta jalan ini terkait bagaimana membangun ketahanan keluarga agar si anak bisa merasakan keterlibatan orangtua pada pendidikan anak dan orangtua tidak menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan pada sekolah,” sambung Aleg Fraksi PKS ini lagi.

Hal kedua yang diamati Ledia adalah terkait para siswa penyandang disabilitas. Di mana menurutnya dari peta jalan yang diajukan pihak kemendikbud belum nampak mengakomodir atau menempatkan secara khusus bagaimana rencana penanganan bagi para siswa penyandang disabilitas.

“Afirmasi bagi peserta didik penyandang disabilitas tidak nampak dalam peta jalan ini, apa rencana dan program bagi mereka serta bagaimana pola koordinasi dengan pemerintah daerah. Sebab, secara jumlah, kebanyakan peserta didik penyandang disabilitas berada di level sekolah dasar dan menengah baik di sekolah inklusi ataupun SLB yang secara teknis administratif berada di bawah kewenangan daerah,” kritisinya.

Kelompok ketiga yang diamati Ledia masih tertinggal dalam peta jalan adalah para guru Non ASN atau yang lebih umum dikenal sebagai guru honorer.

Sekretaris Fraksi PKS ini melihat bahwa upaya penyelesaian solusi atas nasib mereka belum nampak di dalam peta jalan ini. Padahal jumlah guru honorer di Indonesia tidak sedikit, hampir mencapai angka 1 juta guru.

“Lebih dari 30% guru yang mengabdi dalam dunia pendidikan Indonesia adalah guru Non ASN, yang kita lebih kenal sebagai guru honorer. Sebagian besar dari mereka mengabdi di pedesaan termasuk yang berada di wilayah 3 T dengan segala kesulitannya. Persoalan terkait para guru honorer ini sudah menjadi PR menahun yang tak kunjung selesai. Sayangnya di dalam peta jalan yang diharapkan menjadi acuan pengembangan dunia pendidikan pun belum terlihat ada satu kerangka penyelesaian bagi para guru non ASN ini,” urainya.

Sebelum secara resmi mengeluarkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia ini, Ledia meminta Kemendikbud untuk segera menginventarisasi mana-mana problematika yang masih tertinggal dari peta jalan padahal merupakan poin-poin pokok dalam menunjang perkembangan pendidikan Indonesia masa depan yang lebih baik.

“Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum di dalam UUD 1945 dan Undang-undang Pendidikan, kita sepakat dibutuhkan peta jalan yang lengkap, detil, dan akurat. Kalau ada cabang-cabang pokok yang hilang dari peta tentu hal ini bisa mengganggu tercapainya tujuan tersebut secara kebersamaan. Bagaimana orangtua, para siswa penyandang disabilitas dan guru honorer akan sama-sama sampai pada tujuan pendidikan nasional kalau arah jalan penguatan bagi mereka tidak tercantum di dalam peta pendidikan yang ada,” tutup Ledia.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال