
Medan (24/09) — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayatullah memberikan kritikannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai rencana penghapusan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dan BBNKN (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mobil baru.
Hidayatullah menyatakan bahwa Pemerintah sudah banyak membebaskan pajak barang mewah, mulai dari rumah mewah, tas branded, kapal pesiar, hingga yacht.
“Alasan yang sering dilontarkan agar meningkatkan transaksi, tetapi faktanya hal ini mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan pajak secara nyata dan hilangnya rasa keadilan publik” ujar Hidayatullah di Kompleks Parlemen DPR Senayan, Kamis (24/09).
Menurut Hidayatullah, di masa pandemi COVID-19 ini seharusnya pemerintah dapat meringankan beban rakyat miskin dan golongan kebawah.
“Selama ini merekalah yang paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai PPh 21. Arahkan insentif pajak kepada mereka dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM” jelas Hidayatullah.
Fraksi PKS pun sudah berulang kali meminta kepada pemerintah agar mengeluarkan insentif untuk para pengguna roda dua, namun jawaban yang didapat selalu mengambang.
“Pemerintah jangan mengelak untuk tidak memberikan insentif pajak bagi rakyat yang terdampak resesi ekonomi. Jika pemerintah ada keberpihakan pada rakyat, tak mustahil pajak motor dan SIM rakyat bisa gratis” ucap Hidayatullah sebagai penutup.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI