Terkait dengan Dugaan Korupsi Asabri, Aleg PKS Minta Kemenhan Perbaiki Kinerjanya

Tasikmalaya (16/11) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, menanggapi proses Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yang hingga kini masih belum berhasil menetapkan tersangka.

“Isu kerugian di Asabri menurut Menko Polhukam pada awal tahun lalu tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya. Pada juli lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan Asabri merugi Rp 8,42 triliun akibat kesalahan dalam berinvestasi”, ungkap Toriq Hidayat.

Anggota Komisi I DPR RI mengungkapkan bahwa kerugian Asabri timbul akibat berinvestasi pada saham milik PT Hanson International Tbk (MYRX), milik Benny Tjokrosaputro dan saham PT. Trada Alam Minera Tbk (TRAM), milik Heru Hidayat. Yang nilai saham kedua perusahaan ini anjlok.

“Padahal sebelumnya anjlok nilai saham kedua perusahaan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 Trilyun pada kasus gagal bayar Jiwasraya. Saat ini keduanya divonis oleh Hakim, penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan korupsi”, ungkap Toriq.

Dia menambahkan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro pernah berkomitmen kepada Asabri pada pertengahan 2019. Bahwa keduanya akan bertanggungjawab dan mengganti rugi atas penurunan aset milik Asabri. Pernyataan ini disampaikan oleh direktur Asabri pada DPR. Namun disayangkan keduanya dinyatakan bersalah oleh hakim pada kasus Jiwasraya (26/10/2020)

“Saya sangat prihatin karena komitmen keduanya untuk mengganti rugi atas penurunan aset milik Asabri dipastikan tidak akan terealisasi karena keduanya divonis hakim seumur hidup atas kasus Jiwasraya”, imbuh politikus PKS.

Toriq mengaminkan penjelasan Anggota BPK Achsanul Qosasi yang menilai Asabri tak akan mengalami gagal bayar klaim, seperti PT Asuransi Jiwasraya. Menurutnya likuiditas Asabri masih terjaga meski investasi sahamnya kini tengah anjlok. Hal ini lantaran perusahaan asuransi tersebut tetap mendapat premi rutin dari peserta.

Namun demikian Toriq berharap kepada Kemenhan agar bersama BPK merekomendasikan Menteri Keuangan agar meminta Direktur PT Asabri (Persero) membuat action plan dan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja investasi saham pada PT Asabri (Persero) yang tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan sudah mengalami penurunan nilai.

“Jangan sampai karena kelalaian oknum Asabri hak kesejahteraan seluruh prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri saat pensiun terkurangi walau sedikitpun” tegasnya.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال