Anggota FPKS Dorong Pemerintah Usut Masuknya Beras Impor ke Pasar Tanpa Melalui Prosedur

Jakarta (20/01) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh Slamet, meminta pemerintah mengusut soal masuknya 300 ton beras impor dari Vietnam ke Pasar Cipinang. Slamet pun meminta terduga pelaku impor beras tersebut dihukum.

“Ada sejumlah regulasi yang diduga dilanggar dalam aktivitas impor tersebut. Pertama, beras itu diimpor tidak melalui Badan Urusan Logistik (BULOG),” terang Slamet.

Kedua, imbuhnya, kondisi cadangan beras Pemerintah saat ini berlebih. Ketiga, kata Slamet, beras impor tersebut masuk ke pasar dengan harga rendah, padahal persediaan dan harga pasar saat ini sedang normal.

“Tentu ini akan merusak harga dan membuat beras petani lokal tidak terbeli,” tegas Slamet kepada media.

Slamet menyebut, kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan. Pemerintah yang dalam hal ini Bulog, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus mengusut dan menghukum terduga pelaku impor tersebut karena melanggar beberapa regulasi. Jika tidak, maka hal ini akan menciptakan kekacauan yang massif.

“Apakah ini karena efek UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja, dimana impor dibebaskan? Saya rasa bukan begitu maksud dari makna ‘dibebaskan’. Dibebaskan tidak berarti menimbulkan kekacauan dan kerusakan pada produktifitas pertanian Indonesia,” jelasnya.

“Jika UU Cipta Kerja menyebabkan beras petani Indonesia tidak terbeli karena banjirnya beras impor berharga murah, lalu di mana makna Cipta Kerja-nya? Selain masalah harga, beras impor juga bermasalah pada kualitas. Belum tentu murah karena kualitas beras impor di bawah beras lokal. Ini juga akan menurunkan asupan gizi masyarakat,” tambah Slamet mengakhiri.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال