
Jakarta (05/05) — Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati berharap, kenaikan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta, dapat mendorong pembiayaan di tengah lesunya penyaluran kredit.
“Sudah saatnya pemerintah menambah dan merevisi kebijakan pelaksanaan KUR. Tentu saja ini penting dilakukan untuk memperjelas keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, terutama untuk segmen mikro dan ultra mikro,” ujar Anis saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).
“Seharusnya ini juga bisa menjadi motor penggerak untuk meningkatkan permintaan kredit ke depan,” papar Anis.
Anis memberikan delapan catatan kepada pemerintah setelah menaikkan nilai KUR tanpa jaminan.
Pertama, kata Anis, perlu ditegaskan bahwa sektor UMKM memang mempunyai peran yang cukup signifikan dalam perekonomian, terlebih pada negara berkembang seperti Indonesia.
Kedua, kondisi makroekonomi Indonesia, seperti produk domestik bruto (PDB) dan inflasi juga ikut mempengaruhi permintaan kredit UMKM.
“Untuk itu pemerintah berkewajiban menjaga pertumbuhan GDP (produk domestik bruto), dan Bank Indonesia selaku otoritas moneter bertugas menjaga inflasi yang rendah dan stabil untuk meningkatkan permintaan kredit UMKM,” ujarnya.
“Ketiga, sudah kewajiban dari pemerintah untuk bisa menyediakan akses KUR yang semakin mudah bagi pelaku UMKM,” sambung politikus PKS itu.
Keempat, Anis meminta harus ada kuota atau porsi yang jelas, serta jaminan kemudahan akses pembiayaan khususnya untuk KUR mikro dan ultra mikro.
Termasuk harus ada kuota khusus untuk pelaku usaha baru, baik mikro atau ultra mikro yang belum pernah menerima atau mendapatkan fasilitas KUR sebelumnya.
“Ini juga harus menjadi perhatian khusus, terutama bagi pelaku usaha lama atau baru yang belum tersentuh pembiayaan perbankan,” ujarnya.
Kelima, harus ada program pendampingan baik formal maupun informal untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas penerima KUR.
“Jangan sampai KUR ini justru banyak digunakan semata-mata untuk konsumtif dengan mengabaikan konsep produktivitas,” kata Anis.
Keenam, Anis melihat saat ini masih ada ketakutan di masyarakat karena pandemi belum bisa dikendalikan dengan baik oleh pemerintah, dan masih banyak pembatasan sosial masyarakat.
Hal ini memunculkan ketidakpercayaan diri pelaku usaha untuk mengambil kredit, sehingga diperlukan dorongan supaya masyarakat lebih percaya diri bahwa pandemi ini akan segera berlalu.
Ketujuh, harus ada berkomitmen yang jelas antara pemerintah dan perbankan agar bisa merealisasikan seluruh kuota yang telah diberikan.
“Untuk itu diperlukan langkah, mekanisme, strategi dan antisipasi yang tepat untuk bisa menyalurkan KUR secara cepat dan tepat sasaran,” ucapnya.
“Kedelapan, sejauh mana mitigasi risiko yang sudah dilakukan pemerintah dengan adanya peningkatan skema KUR tanpa jaminan ini. Karena dengan peningkatan penyaluran kredit tanpa jaminan, otomatis manajemen risiko kredit juga harus ditingkatkan,” sambung Anis.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI