
Jakarta (21/06) — Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang membongkar ketidakjujuran Dubes Israel di Singapura yang menyebar berita bohong terhadap pemerintah Indonesia, Malaysia dan Brunei soal akar masalah dari konflik di Palestina.
Duta Besar Israel untuk Singapura, Sagi Karni, sebagaimana diberitakan Reuters, menyatakan bahwa bahwa negara mayoritas muslim di Asia Tenggara termasuk Indonesia gagal paham soal konflik Israel-Palestina, bahwa konflik yang terjadi bukan antara Israel dengan Palestina, melainkan dengan Hamas.
Pernyataan terbuka ini, menurut Hidayat, selain merupakan kebohongan publik juga merendahkan nalar dan kualitas sikap mensejarah Pemerintahan di Asia Tenggara yang mayoritasnya Muslim seperti Indonesia, Malaysia dan Brunei, seolah mereka buta sejarah dan tak membaca informasi berbilang puluhan tahun, bahwa akar masalah bukan dengan Hamas yang baru lahir tahun 1987, melainkan dengan penjajahan yang dilakukan oleh israel terhadap Palestina dengan mendeklarasikan berdirinya negara israel tahun 1948 di atas tanah Palestina yang mereka jarah dan jajah.
“Kejahatan penjajahan Israel dalam eskalasi yang makin brutal dan mengabaikan resolusi dan keputusan-keputusan PBB maupun lembaga internasional lainnya sudah dilakukan penjajah Israel jauh hari sebelum Hamas lahir, dan masih terus berlangsung sesudah Hamas lahir. Karenanya Pemerintah maupun Rakyat Indonesia sudah memiliki sikap final yang dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, serta sikap dari semua Presiden Indonesia dan Parlemen Indonesia bersepakat dengan sikap bangsa atau rakyat Indonesia yaitu menolak penjajahan Israel dan mendukung perjuangan Bangsa Palestina untuk merdeka secara penuh dengan ibukota Jerusalem Timur,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya, Minggu (20/06/2021).
Hidayat menjelaskan, Pada tahun 1962, Bung Karno, Presiden RI yang memahami dengan baik dan benar akar masalah di Palestina yaitu penjajahan Israel, dengan lantang menyatakan ‘Selama kemerdekaan belum sepenuhnya diberikan kepada Palestina, maka selama itu jugalah Indonesia menentang penjajahan Israel’.
Oleh karena itu, kata Hidayat, memperhatikan perkembangan di Palestina yang kembali menyaksikan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang Israel, serta tuduhan bohong yang melecehkan pemerintah Indonesia.
HNW sapaan akrabnya mengusulkan agar ini jadi momen bagi Pemerintah Indonesia untuk kembali menyerukan sikapnya untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan negara penjajah Israel, dan karenanya merealisasikan seruan Presiden Jokowi pada tahun 2016 untuk memboikot produk Israel, dikongkretkan antara lain dengan blokade terhadap produk Israel ke Indonesia juga negara mayoritas muslim lainnya di Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Brunei Darussalam.
“Saya mendukung sikap MUI yang mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan negara penjajah Israel. Saya juga mendukung sikap Kemenlu RI yang membantah dan membongkar ketidakjujuran Dubes Israel untuk Singapura soal penjajahan israel di Palestina. Pemerintah Indonesia penting jadikan momen ini untuk perkuat komitmen dukung Palestina Merdeka, tidak membuka hubungan diplomatik dengan penjajah Israel, serta seruan boikot dan blokade produk Israel bersama negara mayoritas muslim di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mendorong agar tudingan bohong Dubes Israel tersebut menjadi momentum untuk kembali menguatkan komitmen perlawanan terhadap aneksasi ilegal Israel, khususnya bagi 3 negara yang dimaksudkan sebagai mayoritas muslim di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei.
Menurut HNW, hal itu penting untuk mengkoreksi Israel yang tengah gencar melakukan agenda normalisasi sambil terus membohongi dunia dengan terus melakukan kejahatan kemanusiaan dan penjajahan di Palestina.
“Adapun platform kebijakan yang akan diambil selain blokade, juga bisa mengikuti gerakan BDS yang awalnya diluncurkan oleh aktivis Palestina dan menjadi gerakan global berupa boikot, divestasi, dan sanksi, maupun pelabelan produk-produk Israel sebagaimana aturan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Uni Eropa,” ungkapnya.
HNW juga mendorong agar boikot dan pelabelan tidak hanya dikenakan terhadap produk Israel yang berupa barang, namun juga terhadap jasa. Pasalnya, struktur perekonomian Israel di luar sektor publik terbesar didominasi oleh sektor jasa komersial dan keuangan (31%), baru kemudian sektor industri (21%).
Penurunan permintaan Internasional terhadap produk barang dan produk keuangan yang berasal dari Israel, di antaranya melalui Boykot dan pelabelan dinilai efektif menekan perekonomian Israel. Berdasarkan laporan CIA, sepanjang tahun 2014-2017 Israel menderita penurunan pertumbuhan ekonomi hingga 2,8% akibat turunnya permintaan internasional dan investasi terhadap produk keuangan Israel.
“Israel adalah negara dengan pasar domestik kecil yang sangat bergantung pada perdagangan internasional. Penguatan komitmen ketiga negara mayoritas muslim ini bila berlaku efektif akan berdampak pada perekonomian Israel, sehingga bisa mengkoreksi kejahatan Israel yang dengan proyek normalisasinya selalu membawa iming-iming investasi, tapi nyatanya dalam waktu bersamaan melanjutkan penjajahan terhadap Palestina, menyebar teror terhadap jemaah Masjid alAqsha, serta kebohongan seperti dilakukan oleh Dubes Israel di Singapura itu. Dengan langkah konkret itu, Israel sedang kembali terbukti sebagai negara penjajah yang ditolak oleh konstitusi Indonesia dan masyarakat dunia yg beradab,” pungkasnya.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI