Sumbawa (25/06) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, mengkritik rencana pemerintah yang akan membentuk badan cadangan pangan strategis untuk memperkuat sistem ketahanan pangan nasional.
Johan mengungkapkan bahwa jika pemerintah ingin membuat sebuah badan atau Lembaga pangan baru maka seharusnya mengacu kepada Undang-Undang tentang Pangan, yang telah mengamanatkan pemerintah untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional.
“Yang ditunggu oleh rakyat itu adalah Badan Pangan Nasional, tapi sampai hari ini pemerintah belum mampu merealisasikan perintah undang-undang tersebut,” ungkap Johan.
Legislator dari Fraksi PKS ini menilai jika pemerintah ingin memiliki cadangan pangan strategis untuk memenuhi kebutuhan nasional maka Badan Pangan Nasional bisa menjadi salah satu solusi penting bagi Indonesia.
“Tujuan Badan ini, tentunya agar terhindar dari krisis pangan nasional, karena badan pangan ini berdiri langsung di bawah koordinasi presiden sehingga keputusan-keputusan mendesak dalam berbagai situasi, terutama merespon gejolak pangan akan segera dapat dilakukan,” ujar Johan.
Disamping itu, lanjut Johan, pembentukan badan pangan ini menurut UU No.18/2012 tentang Pangan, agar kebijakan pangan lebih terarah, terencana dan sesuai dengan visi kedaulatan pangan Indonesia.
Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini menilai tata kelola pangan dalam keadaan darurat tidaklah mesti dalam bentuk badan cadangan pangan yang dikelola oleh militer.
“Namun dengan memperkuat sistem ketahanan pangan secara komprehensif melalui Badan Pangan Nasional akan membuat Indonesia memiliki ketahanan dan kemandirian pangan yang lebih baik,” tegas Johan.
Politikus Senayan dari Pulau Sumbawa ini berharap bahwa Presiden bisa melihat pentingnya keberadaan Badan Pangan Nasional ini, karena bisa mengurus tata kelola semua komoditas pangan dan tidak terpaku hanya pada pengelolaan cadangan beras pemerintah seperti yang dilakukan Bulog saat ini.
“Saya mendorong saatnya pemerintah segera memperbaiki sistem cadangan pangan kita, termasuk dalam menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga pangan, menjaga tata niaga pangan yang berpihak kepada petani, serta memperbaiki kebijakan penyaluran pangan agar tidak ada lagi daerah yang mengalami kekurangan stok pangan,” tutup Johan.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI