
Sukabumi (05/07) — Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya, menggelar Apel Siaga Ganyang Komunis di Lapang Merdeka Sukabumi, Minggu (05/07).
Apel yang mengusung narasi penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tersebut, tidak hanya dilakukan di Sukabumi, melainkan digelar serentak secara nasional.
Apel tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet serta beberapa Anggota DPRD Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan yang sama, Slamet mengatakan, RUU HIP tidak masuk ke dalam 10 RUU yang dihapus dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 ini.
“Kita masih perlu perjuangan ekstra-parlementer. Sebab, bila hari ini yang menolak hanya Fraksi PKS dan Demokrat, maka tidak lebih dari 150-an kursi. Sehingga, jangan tertipu ketika pemerintah dan DPR RI mengatakan akan ditunda. Karena sekali lagi, di 2020 tidak ada pencabutan terhadap RUU HIP di Prolegnas,” jelas Slamet.
Menurut Slamet, Kegiatan ini memberikan pesan kepada pemerintah pusat bahwa meskipun hari ini pandemi Covid-19 resikonya kematian, tapi untuk Indonesia yang jaya tidak takut dengan resiko itu kami rela mati untuk Indonesia.
“Bagi PKS, pancasila sudah final bahwa masyarakat Sukabumi tidak takut apapun resiko yang diambil. Perjuangan menolak RUU HIP ini belum selesai karena dari hasil di rapat internal fraksi menginformasikan bahwa di 2020 ada 10 RUU yang dihapus dari prolegnas tidak termasuk didalamnya RUU HIP,” tegasnya.
Slamet menjelaskan,upaya melakukan konsilidasi di parlemen harus diperjuangkan dalam menolak RUU HIP.
“Artinya kemungkinan RUU HIP dibahas itu ada dan harus dikawal oleh masyarakat,” pungkasnya
Sumber: Fraksi PKS DPR RI