Aleg PKS: Pembatalan Pembahasan RUU Kehutanan dan Perikanan Tidak Pro Rakyat

Jakarta (06/07) — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Slamet menyayangkan terhadap pencabutan RUU Kehutanan dan RUU Perikananan dari prolegnas tahun 2020.

Menurut Slamet, dicabutnya RUU Kehutanan dan RUU Perikanan dari daftar prolegnas menunjukkan pemerintah tidak peduli terhadap isu lingkungan.

“Saya menyayangkan sekali kebijakan itu. Sebab RUU Kehutanan dan Perikanan ini penting buat kita semua. Terutama kepentingan rakyat dan melestarikan lingkungan di bumi Nusantara ini,” ujar Slamet kepada media,(05/07/2020) kemarin.

Slamet menjelaskan, pencabutan RUU kehutanan dari prolegnas tahun ini, akan menyakiti rakyat.

“Jangan sampai dibatalkannya pembahasan revisi UU perikanan dan kehutanan ini terkait pembahasan RUU cipta kerja yang saat ini sedang dibahas di Baleg DPR. Jangan sampe penundaan karena kepentingan OBL,” beber Slamet.

Menurut Slamet, alasan pembatalan pembahasan RUU Kehutanan disebabkan merasa tak akan bisa merampungkan pembahasan hingga batas akhir bulan Oktober.

“Ini kan cuma perasaan aja,kalau kita punya komitmen Insyaalloh pembahan RUU kehutanan bisa rampung tahun 2020 ini,” tegasnya.

Selain itu, sambung Slamet, RUU Kehutanan dan Perikanan merupakan usulan DPR. Oleh sebab itu, lanjut dia, apa tidak kesannya menyerang kebijakan DPR sendiri.

“Berdasar informasi yang diterima, Komisi IV DPR RI mendrop RUU Kehutanan dan RUU Perikanan dari prolegnas 2020. Saya sangat menyayangkan kondisi ini,” tegasnya.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال