DPR RI

Viral TNI Turunkan Baliho HRS, Toriq Ingatkan Pangdam Jaya agar Tak Terlibat Politik Praktis

Tasikmalaya (21/11) — Politisi Senayan, Toriq Hidayat menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memberikan perintah pencopotan Spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS), perlu dipertanyakan jangan sampai TNI terjebak dalam politik praktis.

“Saya sangat menyayangkan pernyataaan Pangdam Jaya yang menyatakan memerintahkan membersihkan spanduk provokatif dan akan menindak tegas orang yang terlibat mengajak revolusi sebagaimana disampaikan kepada awak media”, ungkapnya.

Politikus asal PKS ini berpendapat seharusnya TNI lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan sehingga tidak bertentangan dengan tugas dan kewenangan TNI. Masyarakat harus diberitahu tentang alasan tindakan ikut menuruni spanduk dan alasan tersebut haruslah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tugas TNI yang diatur dalam UU 34 tahun 2004, yakni operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMPS). Dan yang dapat memerintahkan operasi militer selain perang (OMSP) hanya presiden”, jelas Toriq

Kemudian Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Dalam Peraturan Pemerintah tersebut TNI wajib memberikan bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan untuk penghentian konflik jika diperlukan. Tapi apakah memang sudah segawat itu sehingga TNI perlu diperbantukan untuk menurunkan spanduk HRS?”, imbuh Toriq.

Terlebih lagi ada pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad yang dilansir disebuah media, yang menegaskan bahwa TNI tidak pernah memberikan perintah untuk menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS).

Tentu akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, tambahnya. Tidak ada perintah namun ada bukti video oknum TNI menurunkan spanduk HRS. Bahkan Pangdam Jaya menyatakan bahwa penurunan baligho tersebut atas perintahnya. seharusnya TNI satu komando.

“Saya khawatirkan TNI akan terjebak pada politik praktis dan menjadi alat penguasa, TNI harusnya berdiri di tengah, profesional dan alat untuk melindungi rakyat dan negara dari musuh-musuh Pancasila yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa”, imbuh Toriq.

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai tindakan oknum TNI turut menurunkan spanduk HRS adalah tidak professional. Jangan sampai hal tersebut menurunkan martabat TNI yg selama ini sangat dicintai,dihormati dan diharapkan oleh rakyat menjadi mitra dalam berjuang menegakan keadilan bagi semua.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI