Ancaman Varian Baru Covid-19, Toriq: Mengapa Pintu Masuk Indonesia Tak Segera Ditutup?

Tasikmalaya (30/12) — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia resmi menutup sementara seluruh pintu kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia pada awal Januari 2021, Senin, (28/12/2020).

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi atas kemunculan varian baru virus corona (Covid-19) yang telah terdeteksi di sejumlah negara.

Namun Anggota Komisi I Toriq Hidayat mempertanyakan mengapa penutupan tersebut efektif dilakukan pada 1 Januari 2021.

“Kalau ancaman bahaya varian baru virus corona sudah nyata dan serius, kenapa pintu kedatangan WNA tidak langsung ditutup? Tidak perlu menunggu sampai 1 januari 2021”, ungkapnya.

Menurut Politikus PKS ini, penutupan yang baru dilakukan pada 1 Januari 2021 oleh Pemerintah RI, memberi peluang bagi WNA untuk masuk ke Indonesia 4 hari kedepan. Sekaligus membuka potensi masuknya varian baru virus corona (Covid-19) ke Indonesia.

“Pemerintah harus berusaha keras mengantispasi dan memastikan varian baru virus corona tersebut tidak masuk ke Indonesia, yang akan dibawa oleh WNA melalui pintu-pintu masuk Indonesia baik darat, laut dan udara paska libur akhir tahun ini”, tegas Toriq.

Senada dengan Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban, Toriq mengatakan varian baru virus corona atau SARS-CoV-2 yang ditemukan di Inggris lebih menular.

“Penularan Varian baru virus corona B117 ini bisa mencapai 71 persen lebih cepat. Namun para Ahli menyatakan varian baru virus corona ini tidak lebih mematikan”katanya.

Namun demikian menurut Toriq angka Covid-19 di Indonesia hari ini, telah mencapai 719 ribu kasus. Janganlah lagi diperparah oleh varian baru virus corona yang penularannya lebih cepat. Oleh karenanya Pemerintah harus cepat mengantisipasi.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال