DPR RI

Imbas Dihapusnya CPNS Guru, Fikri: Apakah Negara jadi Swasta, Semua Guru Status Kontrak?

Semarang (06/01) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih mempertanyakan dihapusnya status guru PNS menjadi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mulai 2021.

“Apakah negara ini sudah menjadi swasta dengan menempatkan posisi guru sebagai tenaga kontrak?” tandasnya di Semarang, Rabu (06/01).

Awal tahun 2021 menjadi kabar terburuk bagi semua pahlawan tanpa tanda jasa, gelar yang senantiasa diberikan pada guru, garda depan Pendidikan bangsa ini.

Pemerintah menetapkan dihapusnya formasi CPNS untuk guru. Sebagai gantinya, kebutuhan guru yang nyaris mencapai satu juta guru se-nusantara itu akan direkrut melalui PPPK. “Bahasa lainnya kontrak,” ujar Fikri.

Menurut politisi PKS ini, perubahan kebijakan tersebut membuat syok masyarakat guru dan publik secara umum.

“Karena guru adalah profesi yang dibanggakan banyak orang dan dicita-citakan anak sejak kecil, dengan tujuan mulia: mengabdi pada negara untuk kemajuan bangsa,” katanya.

Namun sekarang, guru bukanlah sebuah profesi pengabdian lagi yang bisa dibanggakan.

“Orang desa itu sederhana, bercita-cita jadi pak dan bu guru PNS di kampung, sudah top markotop. Anak-anaknya wajib sekolah pendidikan guru, bahkan apapun dijual sampai mereka lulus dan dapat gelar,” imbuh mantan guru ini.

Bahkan, lanjutnya, agar bisa diangkat menjadi PNS guru, banyak orang memang sengaja magang di sekolah.

“Dulu namanya wiyata bhakti. Mereka biasanya sudah menikah dan punya anak 1 atau 2, harapannya akan menggantikan yang pensiun atau mangkat dari PNS,” ungkap dia.

Cerita dari honorer guru Kategori 2 (K2) lebih miris lagi. “Ada yang sudah lulus tes PPPK seperti yang dijanjikan, tapi sudah 22 bulan lebih SK-nya belum diangkat. Karena beliau K2, usianya juga sudah tua, dan kini sudah masuk masa pensiun, miris,” ucap Fikri.

Fikri menambahkan, cita-cita anak saat ini bisa berubah, sesuai dengan keadaan zaman.

“Anak-anak sekarang mungkin tidak lagi bercita-cita menjadi guru, karena statusnya tidak jelas, alias kontrak, yang bisa dipecat sewaktu-waktu,” kata dia.

Fikri meminta pemerintah berempati atas kondisi masyarakat yang sedang sulit saat ini.

“Silahkan saja mengubah kebijakan sebagai penguasa. Tapi mbok ya empatinya ditunjukkan sedikit saja,” pintanya.

“Toh, negara ini bukanlah swasta, yang bisa mengontrak pekerja sesuai kebutuhan saja. Kalau sudah tidak berguna, ditinggalkan.” Pungkas FIkri.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI