
Jakarta (08/02) — Fraksi PKS memberikan beberapa pandangan dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (08/02) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS yang diwakili, Anggota Komisi XI, Anis Byarwati mendorong Pemerintah, untuk mengembangkan skema alternatif untuk pemenuhan kewajiban bagi 5,2 juta nasabah tradisional Jiwasraya yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.
“Fraksi PKS berpendapat Pemerintah masih memilki sejumlah opsi untuk mengatasi masalah Jiwasraya tanpa menggunakan dana besar dari APBN dari uang rakyat,” pungkasnya.
Skema penyitaan asset dan kekayaan para pelaku kejahatan terstruktur dalam Skandal Jiwasraya harus terlebih dahulu dilakukan, katanya, sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada nasabah.
“Fraksi PKS juga memandang skema penyelesaian Jiwasraya yang sedang dijalanakan oleh Pemerintah saat ini akan menjadi beban negara yang sangat besar kedepan ditengah munculnya kasus serupa seperti kasus Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga masih memiliki opsi untuk mengelola dan membuat skala prioritas pembayaran kewajiban untuk nasabah tradisional yang jatuh tempo dengan perkiraan nilai sekitar Rp 500 M sampai dengan Rp1 triliun, serta melakukan restrukturisasi untuk nasabah JS Saving Plan,” ujar Anis
Pemerintah juga, kata Anis, perlu memastikan skema bertahap pemenuhan kewajiban untuk 5,2 juta nasabah tradisional yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.
“Fraksi PKS berpendapat pemerintah juga perlu melakukan due diligence segera, kepada seluruh perusahaan BUMN Asuransi seperti Asabri dan BPJS Ketenagkerjaan, sehingga Pemerintah bisa melakukan deteksi dini terhadap adanya unsur fraud, korupsi dan moral hazard. Dengan demikian Pemerintah punya kesempatan untuk segera mengambil kebijakan untuk memperbaiki dan mereformasi perusahaan secara dini,” tutup Anis
Sumber: Fraksi PKS DPR RI