
Tasikmalaya (01/04) — Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Internasional Juanda Surabaya (SUB) dipastikan akan membuka layanan tes kesehatan GeNose untuk Covid-19 pada 1 April ini.
Hal ini disampaikan oleh Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) setelah melakukan simulasi dikedua bandara tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, mengkonfirmasi layanan tes Genose tidak menggantikan dua layanan tes Covid-19 sebelumnya.
“Layananan Tes, yakni swab PCR dan rapid tes antigen tetap ada. Genose melengkapi layanan tes kesehatan yang sudah ada,” sebutnya.
Politikus PKS ini mengungkapkan keberadaan layanan Genose akan sangat membantu masyarakat. Karena harganya lebih terjangkau dibandingkan dengan dua layanan tes Covid-19 sebelumnya.
“Layanan tes Genose dikenakan tarif Rp. 40 ribu jauh lebih murah dibanding, dua layananan Tes sebelumnya, yakni swab PCR dan rapid tes antigen. Ini sangat membantu mengurangi biaya tiket buat penumpang domestik,” ungkap Toriq.
Toriq menambahkan Tingkat akurasi GeNose diklaim sebesar 93-95 persen. Dibandingkan tes PCR dan antigen, hasilnya dapat diketahui kurang lebih 3 menit dan dapat terhubung ke cloud system (IoT) sehingga dapat diakses secara online.
“FPKS selalu mendukung penuh kebijakan yang dilakukan Pemerintah sebagai upaya untuk bisa menurunkan kurva Covid-19 di Indonesia, termasuk pada sektor layanan transportasi publik”, ungkap Toriq.
Menurut Toriq, Pemerintah akan mengizinkan penggunaan alat tes kesehatan GeNose di bandara per 1 April 2021. Selain dua bandara di AP I, dua bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II akan turut membuka layanan ini, yakni Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung.
“Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan turunan penggunaan GeNose sebagai alat penyaringan Covid-19 di bandara. Satgas sudah mengeluarkan SE Nomor 12 yang menetapkan GeNose sebagai salah satu alat skrining Covid di transportasi umum dan tengah menyiapkan SE turunannya untuk semua moda transportasi lainnya,” papar Toriq mengakhiri.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI