Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Aleg PKS Minta Pemerintah Serius dan Konsisten Bahas RUU Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem

Jakarta (06/05) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menegaskan agar pemerintah lebih serius dalam pembahasan RUU Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSAE) terutama dalam hal advokasi kepada Presiden agar kejadian pembahasan RUU ini pada periode 2014-2019 lalu tidak terulang lagi.

Johan mengingatkan pemerintah sudah mengeluarkan Surpres R-14/Pres/03/2018 untuk melakukan pembahasan RUU ini namun pada tanggal 4 April 2018 pemerintah pula yang secara resmi menghentikan proses revisi RUU ini.

Hal ini ditegaskan Johan selaku juru bicara dari Fraksi PKS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama para Sekjen Kementerian dari mitra kerja Komisi IV DPR RI pada hari Selasa (06/04) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politisi PKS ini berharap dengan Kembali ditetapkannya revisi UU KSDAE pada prolegnas prioritas 2021 dapat segera diselesaikan untuk mengatasi berbagai persoalan kekinian dan tantangan ke depan supaya terdapat kepastian hukum dan arah yang jelas terhadap perlindungan keanekaragaman suberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

” Saya minta pemerintah lebih serius dan konsisten melakukan pembahasan RUU ini sebab sebelumnya pemerintah terlihat kurang serius karena pernah melayangkan surat ke DPR untuk tidak memasukkan RUU KSDAE ini dalam Prolegnas 2020-2024 serta pernah ada arahan Presiden untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU ini,” tegas Johan.

Legislator dari dapil NTB ini mengungkapkan salah satu aspek krusial pentingnya dilakukan revisi UU No.5/1990 ini adalah adanya fakta banyak hewan asli Indonesia yang tercatat sebagai hewan yang terancam punah akibat dari deforestasi, perburuan liar dan penghilangan habitat hewan tersebut.

Johan mencontohkan berkurangnya populasi Komodo secara signifikan yaitu lebih dari 50%, terus berkurangnya populasi Burung Maleo, populasi Babirusa serta populasi Anoa yang saat ini hanya berjumlah 285 populasi.

“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi hewan langka tersebut lima tahun ke depan, jika tidak ada perlindungan ekstra terhadap hewan langka tersebut,” ujar Johan.

Wakil rakyat yang berasal dari Pulau Sumbawa NTB ini menyebutkan saat ini terdapat 6.747 desa yang berada di sekitar Kawasan konservasi dengan jumlah masyarakat yang mencapai 16,3 juta jiwa.

“Diperlukan pengaturan secara khusus mengenai kemitraan konservasi agar semakin banyak jumlah masyarakat yang menerima manfaat dari kemitraan konservasi supaya kesejahteraan mereka meningkat dari sisi sosial ekonomi,” tutur Johan.

Johan memaparkan bahwa Indonesia dikenal sebagai ‘Mega Biodiversity Country’ karena telah teridentifikasi memiliki 133.693 spesies yang sangat unik dan beranekaragam.

“Jenis burung mencapai 1.605 jenis, ikan sebanyak 4.724 jenis, mamalia sebanyak 750 jenis, Flora sebanyak 109.116 jenis dan masih banyak lagi kekayaan jenis spesies di Indonesia, maka diperlukan perubahan atas UU konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya untuk terus menjaga kelestarian sumberdaya hayati dan ekosistemnya, karena kita memilki 554 unit Kawasan konservasi yang luasnya mencapai 27 juta Ha,” papar Johan.

Selanjutnya Johan melihat perlunya dorongan penguatan inovasi dan teknologi di bidang keanekaragaman hayati agar khasanah konservasi dan ekosistemnya semakin maju dan memiliki kesesuaian dengan perkembangan zaman supaya hutan kita tetap lestari dan masyarakatnya lebih sejahtera.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال