Jakarta (16/04) — Anggota Fraksi PKS DPR RI Mulyanto hadir dalam acara kuliah umum virtual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Acara ini membahas mengenai revitalisasi peran fraksi di DPR RI dalam pengusulan dan pembahasan RUU aspiratif.
Dalam acara yang dihadiri oleh mahasiswa dan akademisi tersebut, Mulyanto menegaskan kembali posisi Fraksi PKS sebagai oposisi di pemerintahan.
“Kami di DPR RI ini memilih oposisi sebagai cara kami untuk berkontribusi kepada rakyat. Dengan mengawasi jalannya pemerintahan, kami bisa mengingatkan pemerintah jika mereka mengambil kebijakan yang tidak benar. Kalau salah-salah, bisa kita semprit” ujar Mulyanto.
Menurut Mulyanto, sikap oposisi ini bukanlah sikap melawan asas-asas negara. Sebab, oposisi yang dimaksud adalah oposisi terhadap sikap pemerintah yang tentu saja memiliki kelemahan khususnya dalam taat terhadap konstitusi. Terlebih lagi, selalu ada potensi-potensi penyalahgunaan wewenang pemerintah.
“Sikap kita ini bukanlah sikap anti negara maupun sikap anti kebangsaan. Sebaliknya, kita justru membantu negara dan bangsa dengan melakukan oposisi” ujar Mulyanto.
Terakhir, Mulyanto berharap agar acara ini dapat menambah ilmu pengetahuan para mahasiswa khususnya mengenai peraturan perundangan-undangan dan peran Fraksi dalam penyusunan Undang-undang di DPR.
“Saya berharap semoga kuliah virtual ini dapat menghasilkan mahasiswa hukum yang berprestasi dan memiliki kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara” tutup Mulyanto.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI