
Jakarta (30/04) — Anggota Komisi XI Fraksi PKS DPR RI Anis Byarwati, menanggapi terkait pembentukkan Kementerian Investasi yang dinilai dapat mendorong banyak investor dari dalam maupun luar datang ke Indonesia.
Anis mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh empat variabel yaitu konsumsi, investasi, belanja pemerintah dan ekspor. Investasi dalam ekonomi makro tidak memiliki peran sebesar konsumsi rumah tangga yang menempati urutan terbesar dalam kontribusi sebesar 57% terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Jika tujuannya ingin menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bahwa kita tahu tahun 2020 kita mengalami pertumbuhan ekonomi negatif selama tiga kuartal berturut-turut, jadi kalau mau menaikkan yang terbesar adalah dari variabel konsumsi rumah tangga,” ujar Anis dalam PKS Legislative Corner. (30/04)
Anis Byarwati menyampaikan bahwa indikator konsumsi rumah tangga adalah pembelanjaan dari masyarakat sehingga supplier dapat memasok barang-barang untuk dibelanjakan oleh masyarakat. Hal ini akan menggerakkan ekonomi sehingga roda perekonomian dapat berjalan dan daya beli masyarakat memiliki hubungan dengan pendapatan.
“Kalau pendapatan di pandemi banyak yang terpuruk yaitu lebih dari 3 juta orang kehilangan pendapatan, ada yang di PHK, ada yang usahanya bangkrut, sehingga mempengaruhi daya beli yang akhirnya mempengaruhi tingkat konsumsi rumah tangga. Secara kasat mata negara-negara sedang fokus dalam menangani pandemi, karena ketika pandemi berakhir, ekonomi dapat bergerak lagi,” tutur Anis.
Anggota Komisi XI Fraksi PKS DPR RI ini juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu memperbaiki daya beli masyarakat melalui pertolongan bantuan dana sosial (bansos) atau membangun lapangan pekerjaan.
“Banyak ketika pandemi masyarakat kita membuat wirausaha mandiri, kalau mau juga UMKM di push, diberikan modal. Yang paling banyak terdampak pandemi dan tidak bekerja larinya ke sektor informal, UMKM ini adalah jalan mereka, itu bantu disitu,” pungkas Anis.
Anis juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu menghapuskan faktor penghambat investasi maka Investor dapat menginvestasikan uangnya. Apabila para investor melihat terdapat kepastian hukum, birokrasi efisien, akses yang tidak berbelit-belit serta infrastruktur yang memadai, maka investor akan tertarik untuk menginvestasikan uangnya.
“Kalau memang investasi itu ingin betul-betul ada di Indonesia, hilangkan dan tegakkan dulu hukum korupsi. Korupsi, inefisiensi birokrasi, akses pembiayaan, infrastruktur tidak memadai dan kebijakan tidak stabil, itu lima besar yang menghambat investasi kita, kelima faktor itu perlu dihilangkan,” tegas Anis.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini meminta pembentukan kementerian investasi harus berperan lebih besar dari BKPM yang sebelumnya hanya sebuah koordinator. Kementerian perlu mengelola betul investasi Indonesia dan perlu diberikan kewenangan lintas sektoral.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI