Sudah Tidak Relevan, Anggota FPKS Dorong Pemerintah Revisi UU Sisdiknas

Jakarta (02/05) — Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKS DPR RI Abdul Fikri Faqih, menanggapi terkait dinamika legislasi pendidikan di Indonesia.

Fikri mengatakan bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003 sudah tidak relevan dengan skema pendidikan saat ini. Namun ada juga yang harus dipertahankan dari undang-undang tersebut.

“Jangan sampai terjadi disorientasi, kalo undang-undang ini lengkap, maka sudah pasti sinkron semua. Masa pendidikan SMK diurusi oleh SKB tiga menteri? Ngga bisa pendidikan dikelola dengan cara seperti itu,” ujar Fikri dalam Webinar Hardiknas (02/05) yang disiarkan langsung melalui youtube PKS TV.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IX itu juga menyampaikan beberapa kondisi pendidikan di Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), diantaranya: kondisi ruang kelas banyak yang rusak, kualitas dan kuantitas guru belum memadai terutama pada daerah 3T, angka partisipasi sekolah yang masih rendah, kualitas pembelajaran yang belum maksimal, serta relevansi pendidikan dengan dunia industri

Fikri turut menambahkan beberapa catatan badan legislasi dalam hal ini Komisi X DPR RI untuk mendorong pemerintah melakukan revisi Undang-Undang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2021 karena: sistem pendidikan nasional telah mengalami banyak perubahan, kemudian perlunya penataan untuk mengatasi tumpang tindihnya pengaturan dan undang-undang yang tidak sesuai dengan ketentuan, bentuk kodifikasi dari undang-undang juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, serta dasar hukum rensta Kemendikbud yang belum pernah dipaparkan pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI.

“Menurut saya akhlak pemerintah sebenarnya sudah baik untuk meminta maaf terkait kondisi ini. Catatan lain saya di komisi X adalah mengenai Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang dijalankan sama mas menteri, memang pendidikan kita mau 70% vokasi? Kalau seperti itu jangan-jangan anak didik kita mau dicetak jadi buruh semua,” tutur Fikri.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini juga menyampaikan bahwa merdeka belajar atau kampus merdeka yang digagas Kemendikbud istilahnya merdeka tetapi banyak larangan di dalamnya.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال