DPR RI

Punya Peran Strategis, Legislator PKS Dorong KKP Perhatikan Nasib Penyuluh Perikanan Bantu

Jakarta (26/06) — Anggota Komisi IV DPR RI asal Fraksi PKS Slamet meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) memperhatikan nasib para Penyuluh Perikanan Bantu (PPB).

Hal ini diungkapkan ketika merespon aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan orang Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang tergabung dalam Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (APPBI) di kementerian kelautan dan perikanan.

“Penyuluh perikanan punya peranan yang sangat strategis dalam mensukseskan kegiatan pemerintah karena mereka bersentuhan langsung dengan pelaku perikanan di lapangan,” ujar anggota DPR RI Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, Jumat (18/06/2021).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi Penyuluh Perikanan Bantu sangat ironis, sebab ditengah tuntutan peran maksimal dalam membantu dan mendampingi pelaku usaha perikanan namun dari segi kesejahteraan masih memprihatinkan.

“Memang diakui bahwa kewenangan pengangkatan pegawai adalah bukan sepenuhnya menjadi wewenang KKP, akan tetapi KKP bisa me-lobby mekanisme pengangkatan pegawai di BKN menggunakan skema afirmasi ataupun skema lainnya yang mempermudah pengangkatan penyuluh,” imbuhnya.

Selain itu, KKP mungkin bisa meningkatkan kesejahteraan penyuluh dengan menaikan gaji yang mereka peroleh setiap bulannya yang saat ini masih diangka Rp2,4 – 2,8 juta ditambah biaya operasional Rp300 ribu per bulan, kata Slamet.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN RB). Tahun 2021 KKP hanya membuka lowongan CPNS sebanyak 200 orang untuk penyuluh perikanan dan 398 untuk PPPK.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI