Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu, mengimbau para buruh agar menjalankan aksi dengan tertib serta tidak merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, Kang Haru yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jawa Barat, menegaskan bahwa fraksi PKS di semua tingkatan—baik pusat maupun daerah—akan terus mendukung perjuangan buruh dalam upaya merevisi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.
“PKS akan tetap konsisten dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Mudah-mudahan, hal ini bisa disetujui oleh instansi terkait. Sebab, PKS selalu menyuarakan aspirasi buruh, dan kami berharap partai lain juga memahami serta mendukung revisi ini. Jika tidak, perjuangan kita masih panjang karena sejauh ini hanya oposisi yang setuju adanya revisi,” ungkapnya saat dihubungi RRI melalui sambungan telepon pada Selasa (30/4/2024).
Menurut Kang Haru, Undang-Undang Cipta Kerja saat ini dinilai lebih menguntungkan pemilik modal tanpa mempertimbangkan kesejahteraan buruh.
“Omnibus Law ini lebih mengakomodasi kepentingan pemilik modal, sehingga banyak buruh yang merasa dirugikan. Padahal, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tidak sesuai dengan konstitusi dan meminta pemerintah untuk merevisinya. Namun, pemerintah tampaknya hanya melakukan revisi seadanya tanpa perubahan signifikan, sehingga aksi protes terus terjadi,” jelasnya.
Kang Haru juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan semua aspek dalam merancang peraturan yang adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pembangunan ekonomi.
“Seharusnya pemerintah bisa berada di tengah antara kepentingan pemilik modal dan buruh, sehingga keduanya merasa diperlakukan secara adil. Jika kebijakan terlalu condong ke satu pihak, maka akan selalu muncul gelombang protes. Memang ini bukan hal yang mudah, tetapi pemerintah harus bijaksana dan adil dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.
Sumber: Fraksi PKS DPRD Jawa Barat