DPR RI

Fraksi PKS Kembali Interupsi di Baleg, Agar RUU HIP Didrop dari Prolegnas

Jakarta (02/07) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menyampaikan interupsi dalam Rapat Kerja Baleg dengan DPD RI dan Menteri Hukum dan HAM RI dalam membahas Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Gedung DPR, Senayan, Kamis, (02/07).

Pada kesempatan tersebut Dr Mulyanto, anggota Baleg dari FPKS, kembali ulangi interupsinya pd rapat internal Baleg sebelumnya, dengan tegas Mulyanto meminta pimpinan Baleg dan Pemerintah&DPD untuk membatalkan atau tidak melanjutkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan mendropnya dari Prolegnas. Menurut Mulyanto ada dua alasan utama RUU HIP harus di-drop dari Prolegnas

“Ada dua alasan utama kenapa harus men-drop RUU HIP, agar kinerja Baleg dan bahkan kinerja semua Legislasi Nasional bisa tetap baik, krn kondisi yang tidak memungkinkan sehingga kita tidak mampu menyelesaikan seluruh Undang-Undang yang dicanangkan, karena adanya kondisi Covid-19”, ungkapnya.

Yang Kedua, lanjut Mulyanto, karena konten RUU yang juga ditolak oleh Masyarakat luas, aspirasi masyarakat luas itu menolak atas RUU HIP yang diusulkan, sehingga keduanya menjadikan wajar untuk mempertimbangkan RUU HIP ini agar didrop dari Prolegnas Prioritas.

“Di kesempatan yang baik ini, karena hadir Tripartit yakni Pemerintah, DPR dan DPD maka sangat tepat jika saya sampaikan kembali usul PKS, agar kita meng-evaluasi Prolegnas 2020. Maka kami Fraksi PKS kembali mengusulkan agar RUU HIP didrop dari Prolegnas. Karena tuntutan masyarakat sudah sangat luas sekali. Ini harus kita putuskan”, tegas Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Dalam kesempatan tersebut Mulyanto juga meminta dukungan dari Fraksi lain agar dengan tegas men-drop RUU HIP, karena sebelumnya Pemerintah pun sudah menyatakan menundanya.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI