Jakarta (13/07) — Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat, menyambut bahagia atas pengembalian fungsi Hagia Sophia menjadi masjid.
Surahman berpendapat Dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait pengembalian status dan fungsi Hagia Sophia sebagai Masjid dan mengumumkannya terbuka untuk pelaksanaan sholat Jumat pada (24/07/2020) mendatang merupakan hak prerogratif Pemerintah Turki.
“Beberapa negara yang keberatan dan mengkritik Presiden Erdogan, seharusnya juga memahami bahwa pengembalian fungsi Hagia Sophia menjadi Masjid merupakan hak preogratif Pemerintah Turki,” kata Surahman.
Surahman Hidayat juga berbagi sedikit fakta sejarah tentang bangunan Hagia Sophia yang menurutnya perlu diluruskan.
“Status Hagia Sophia merupakan aset pribadi Sultan Muhammad Al-Fatih yang membelinya dengan uang pribadi dari beberapa pemuka nasrani pasca pembebasan konstatinopel tahun 1453 dan diwakafkan sebagai masjid. Namun, pada tahun 1934, oleh Attaturk, pemimpin Pemerintahan Turki sekuler, Masjid Hagia Sophia diubah menjadi museum secara illegal,” tutur Surahman.
Surahman juga membela sikap Presiden Recep Tayyip Erdogan yang terkesan cuek terhadap kritik negara-negara Barat terkait pengembalian fungsi Hagia Sophia menjadi Masjid.
“Sejak tahun 1453 Hagia Sophia sudah berfungsi sebagai masjid, Dekrit Pemerintah Turki saat ini hanya mengembalikan Hagia Sophia ke fungsi semula sebagai Masjid. Menunaikan amanah wakaf Sultan Muhammad Al-Fatih atas Hagia Sophia,” tegas Surahman.
Anggota DPR Dapil Jawa Barat X ini bersyukur pada waktu yang tepat, Majelis Daulah semacam Mahkamah Tertinggi Turki, mengabulkan judisial review yg diajukan oleh komunitas muslimin Turki. Membatalkan putusan Attaturk dan mengembalikan fungsinya sebagai masjid.
“Jadi, pengembalian fungsi Hagia Sophia yang dilakukan oleh Presiden Erdogan merupakan upaya pelurusan sejarah di Turki dan keputusan tersebut merupakan hak berdaulat dari Pemerintah Turki terhadap aset negara yang dimilikinya,” tegas Surahman.
Surahman menyampaikan bahwa Presiden Erdogan, dalam pidato Dekritnya, menegaskan bahwa manajemen Masjid akan terbuka melayani muslimin dan juga non muslim yang datang berziarah atau berkunjung ke Hagia Sophia. Bahkan dihapuskannya status Hagia Sophia sebagai museum berarti dihapuskannya tiket masuk, sehingga siapapun dapat masuk ke dalam Masjid Hagia Sophia.
“Jadi, terkait dekrit pengembalian fungsi Hagia Sophia menjadi Masjid, semua orang harus menghormati sistem dan otoritas hukum Turki, kedaulatan internal Turki dan sejarah panjang bangsa Turki,” pungkas Surahman mengakhiri.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI