Aleg PKS ingatkan Pengelola Situs Agar Tidak Memuat Konten Yang Melanggar Undang-Undang

Tasikmalaya (18/11) — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat menanggapi isu terkait situs-situs yang terdeteksi menyediakan konten yang bermuatan negatif salah satunya perjudian, yang akan dilakukan pemblokiran sementara atau permanen oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet, Pengelola Situs dilarang memiliki konten yang bermuatan negatif salah satunya judi”, imbuh Toriq Hidayat.

Politikus PKS mengungkapkan para penggemar olah raga kecewa, khususnya sepak bola, karena ‘Livescore’ yang menjadi salah satu situs favorit yang kerap dikunjungi untuk melihat hasil pertandingan olahraga sejak beberapa hari lalu tidak dapat diakses.

“Kominfo membenarkan bahwa situs tersebut telah diblokir sementara karena situs tersebut terdeteksi mesin AIS Patroli Siber menyediakan link untuk mengakses situs perjudian pada tanggal 13 November lalu,” jelas Toriq.

Menurut SEM No. 3 Tahun 2016 (Kominfo), Dia menjelaskan Penyedia Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over the Top) dilarang memuat konten yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

“Menimbulkan konflik atau pertentangan antar kelompok, antar-suku, antar-agama, antar-ras, dan antar-golongan (SARA), menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai-nilai agama, Mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, merendahkan harkat dan martabat manusia ”, jelas Toriq.

Kemudian tambahnya lagi, melanggar kesusilaan dan pornografi, perjudian, penghinaan, pemerasan atau ancaman, pencemaran nama baik, ucapan kebencian (hate speech), pelanggaran hak atas kekayaan intelektual; dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemkominfo menyebutkan bukan soal konten “Livescore” yang bermasalah, namun karena adanya iklan perjudian sehingga diblokir sementara”, ungkap Toriq.

Kemkominfo menambahkan, solusi bagi pengelola situs yang terkena pemblokiran sementara, seperti Livescore, sebenarnya cukup mudah. Pengelola situs hanya perlu membersihkan layanan mereka dari unsur-unsur yang melanggar undang-undang, dalam hal ini salah satuya adalah konten perjudian.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال