Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Aleg PKS: Sistem Pendidikan Nasional Terancam Belitan Omnibus Law

Jakarta (31/08) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja mengancam sistem pendidikan nasional.

Padahal, lanjut Fahmy sistem pendidikan nasional harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, karena hal tersebut merupakan pilar yang sangat utama demi tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara.

“Pendidikan Nasional memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” tutur Fahmi saat acara Webinar Fraksi PKS di Jakarta, (31/08)

Menurut Fahmi, Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

“Di sisi lain, Pemerintah harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur oleh undang-undang,” terang Fahmy.

RUU Ciptaker ini, tegasnya, dibentuk Pemerintah dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Akibatnya, RUU ini mengacaukan arah sistem pendidikan nasional atas nama lapangan kerja untuk masyarakat. Contoh kasusnya adalah penghapusan PAUD formal yang tidak jelas tujuannya apa.

“Ada banyak isu-isu krusial yang terdapat di dalam RUU Ciptakerja. Misalnya, pendidikan anak usia dini (PAUD) , yang mana PAUD formal oleh pemerintah. Bisa di lihat tidak ada relevansi antara PAUD dengan Cipta Lapangan Kerja.” ucap Fahmi.

Ditambah lagi, dominasi luar biasa yang akhirnya menyebabkan banyaknya pasal, terutama dalam UUD Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 diambil alih oleh RUU Cipta Kerja.

Fahmi menjelaskan RUU Ciptakerja memiliki tujuan yang berjangka pendek dan bersifat sektoral. Sementara itu, tujuan pendidikan nasional memiliki daya jangka yang sangat jauh ke depan dan bersifat universal.

“Karena perbedaan paradigma itulah, RUU Ciptakerja tidak cocok untuk mengatur dan mengintervensi Sistem Pendidikan Nasional” ujar Fahmi.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال