
Jakarta (21/08) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy menyoroti peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut Ketua Majelis Kehormatan Dewan, kunci penanganan Covid-19 adalah pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Karenanya Inpres No 6 Tahun 2020 sangat penting, untuk mendukung pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas pria yang akrab disapa Habib Aboe ini.
Perpu tersebut, lanjut Habib Aboe, mengatur mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Pemerintah Daerah perlu menyusun peraturan sebagai instrumen pelaksana dari Inpres tersebut”, terangnya.
Peraturan pelaksana itulah, kata Habib Aboe, yang nantinya akan menjadi dasar dari pihak Kepolisian untuk melakukan pendisiplinan masyarakat. Tanpa ada aturan pelaksana, aparat tidak bisa menindak mereka yang tidak patuh protokol kesehatan.
“Saat kemarin reses saya berdiskusi dengan Kapolda Kalsel, Alhamdulillah semua daerah di Kalsel sudah memiliki peraturan pelaksana. Saya kira koordinasi yang baik antara Kepolisian dan Pemda setempat diperlukan agar peningkatan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan bisa berjalan optimal,” tandas Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini.
Namun demikian, imbuhnya, hal ini harus diawali dengan sosialisasi yang merata ke semua kalangan.
“Sebelum diberlakukan proses penegakan hukum sesuai peraturan, masyarakat perlu diedukasi mengenai Inpres No 6 Tahun 2020 ataupun peraturan pelaksananya. Sehingga masyarakat tidak kaget dan tujuan dari Inpres tersebut akan dapat tercapai dengan baik,” tutup Habib Aboe.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI