Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Terkait RUU Omnibus Law, Aleg PKS: Hati-hati Indonesia Diserahkan Tanpa Syarat ke Investor

Sukabumi (22/08) — Omnibus Law (OBL) atau RUU Cipta Kerja lagi-lagi menarik perhatian anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan (FPKS), Slamet.

RUU cipta kerja kali ini, menurut Slamet, khususnya terkait perkebunan, diduga Negara akan diserahkan tanpa syarat kepada investor.

“Kita akan berupaya maksimal untuk melawan. Jangan sampai ini kejadian Negara sebesar Indonesia ini diserahkan ke investor dengan tanpa syarat,” tegas Slamet kepada wartawan.

Slamet menjelaskan, banyak pasal-pasal yang tidak hanya memudahkan, tapi menghilangkan persyaratan-persyaratan perijinan yang sangat krusial. “Ini masalah yang sangat penting jadi fokus kita dari Fraksi PKS,” ujar Slamet.

“Kami juga menolak liberalisasi perkebunan dalam RUU OBL ini, karena dalam RUU ini memperlihatkan keberpihakan kepada importir, pengusaha asing dan oligarki,” tambah Slamet.

Selain itu, sambung Slamet, pihaknya juga menolak penggelapan hak atas tanah dan juga menolak peralihan kepemilikan tanah tanpa syarat.

“Ada beberapa pasal yang dianggap bermasalah dalam RUU cipta kerja. Teruatama yang terkait perubahan UU No 39 tentang perkebunan,” jelasnya.

“Dalam pasal 15 ada peluang bagi perusahaan perkebunan untuk menjual HGU, pasal 16 ada peluang untuk menguasai lahan tanpa usaha pengusaha dan pasal 39 memberikan peluang bagi koorporasi asing berusaha di Indonesia secara penuh tanpa bekerjasama dengan pengusaha dalam negeri,” ujar Slamet.

Selain itu, sambung Slamet, ada tujuh pasal lain yang dianggap bermasalah. Diantaranya yaitu pasal 48 dan 50. Keduanya terkait kewenangan pengawasan Kepala Daerah dan kewenangan Menteri dan Kepala Daerah.

“Selanjutnya pasal 58, 67, 68, 74 dan terakhir pasal 93. Dan yang paling penting perkebunan tetap memperhatikan lingkungan hidup, AMDAL dan lain lain,” pungkas Slamet.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال