DPRD Kota Bogor

Karnain Asyhar Tagih Laporan Program Tebus Ijazah


Komisi IV DPRD Kota Bogor saat ini tengah menunggu laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terkait Program Pelunasan Tunggakan Biaya Pendidikan (Tebus Ijazah, red). Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat antara Komisi IV dengan Disdik beberapa waktu lalu.

Karnain Asyhar, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor yang juga ketua Fraksi PKS menerangkan, laporan yang diminta oleh Komisi IV ini untuk melakukan evaluasi apakah program yang sudah dianggarkan tersebut telah berjalan maksimal atau belum.

Baca juga : Dewan Jabar Iwan Suryawan Dorong Dinas Sosial Jawa Barat Perbaiki Akses Jalan ke Cafe PRSBK

“Kami minta laporan pelaksanaan program tebus ijazah tahun 2021. Berapa yang mengajukan. Berapa yang terealisasi. By name by address. Ini untuk melakukan evaluasi apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Karnain, Rabu (8/6).

Lebih lanjut, Karnain menjelaskan bahwa program tebus ijazah ini merupakan inisiatif gagasan dari DPRD Kota Bogor periode 2019-2024. Sehingga dirinya berharap bahwa program ini maksimal dieksekusi oleh Dinas.

“Program ini hasil dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD dan disahkan oleh Ketua DPRD Kang Atang Trisnanto. Jadi, kita berharap bahwa dijalankan secara maksimal dan tidak menyisakan anggaran yang tidak digunakan”, ujarnya.

Karnain mendapatkan informasi gagalnya penebusan ijazah yang ditahan di sekolah-sekolah negeri, terutama sekolah SMK Negeri.

“Jika ada laporannya, kita bisa mengetahui permasalahan dan kendala di lapangan, sehingga ke depan program ini bisa maksimal dirasakan oleh masyarakat”, imbuh Karnain.

Lebih lanjut, ia menyayangkan pihak-pihak sekolah yang tidak mau mengikuti program tebus ijazah, karena takut bermasalah.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Karnain, dikarenakan para SMK Negeri ini, sudah mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sehingga jika mereka mengambil bantuan juga dari APBD Kota Bogor akan terjadi persoalan.

“Jadi lulusan 2020 kebawah itu kan masih bayar biaya sekolah, jadi masih ada kasus ijazah yang tertahan. Nah saat kami sodorkan program ini, pihak sekolah tidak berani ambil, karena takut bermasalah. Ini menurut saya perlu kita selesaikan dan kita carikan solusinya. Harusnya kalau sudah dapat APBD Propinsi, ijazah siswa sebaiknya tidak ditahan,” kata Karnain.

Tebus Ijazah ini dapat dimanfaatkan bagi warga yang memenuhi persyaratan, bisa menghubungi Disdik Kota Bogor, atau aparatur pemerintahan di wilayahnya. Jika ada kendala dapat disamapaikan ke kami anggota dewan.