Penetapan Postur Sementara RAPBN 2021, Anggota FPKS: PMN Harus di Review Ulang

Jakarta (11/09) — Anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp. 35,18 Triliun yang ditetapkan dalam Postur Sementara RAPBN 2021, tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi keuangan negara pada hari ini.

Hal ini disampaikan oleh Rofik Hananto, Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, dalam merespon penetapan Postur Sementara RAPBN yang disampaikan dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM serta Gubernur Bank Indonesia, di Jakarta, pada Jumat (11/09).

Menurut Rofik, Proposal PMN yang diajukan oleh Pemerintah dalam rapat panja asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan, di Badan Anggaran DPR RI, sangat prematur, tidak dilengkapi dengan data dan kinerja keuangan BUMN yang akan diusulkan untuk menerima PMN.

“Kami belum bisa menerima penjelasan yang kurang lengkap tersebut, karena ini menyangkut alokasi anggaran yang besar, apalagi kita sedang menghadaapi situasi yang tidak menentu pada tahun 2021 nanti”, jelas Rofik yang berasal dari Dapil Jateng VII.

Lebih jauh Rofik menyampaikan, Khusus untuk BUMN Biofarma yang mengajukan PMN sebesar Rp. 2 Triliun, masih bisa dimaklumi, karena akan digunakan untuk penguasaan platform teknologi vaksin, terutama untuk vaksin Covid-19.

“Tetapi bagi BUMN lain yang tidak ada kaitannya dengan penanganan Covid-19 dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, belum bisa kita terima, sebelum melihat kinerja keuangan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir, rencana pengembangan bisnis korporasi untuk peningkatan deviden, tidak kalah pentingnya bagaimana kontribusi BUMN tersebut selama ini terhadap perekonomian nasional yang sesuai dengan amanat UU APBN,” terang Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Lebih jauh Politisi PKS ini menyampaikan bahwa pihaknya berharap Pemerintah bisa melengkapi data dan informasi terkait dengan BUMN yang diusulkan sebagai penerima PMN.

“Khususnya rencana Pemerintah yang akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun tahun depan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa PT BPUI adalah induk perusahaan dari Asuransi Jiwasyara yang sedang bermasalah sangat pelik dan Panja DPR RI Komisi III dan VI terkait Jiwasraya pun belum berjalan.

Nantinya aset dan polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI. Ini jelas menunjukkan pemerintah seperti tidak memiliki sense of crisis atas kondisi ekonomi nasional yang berada di ambang resesi.

Pemerintah dalam menyuntikkan Penyertaan Modal PMN juga harus menyampaikan informasi detil dan lengkap terkait dengan data kinerja keuangan dalam beberapa tahun terakhir, peran dan fungsinya yang sudah sejalan dengan UU BUMN, sehingga nantinya kita bisa menilai apakah BUMN tersebut, sudah layak untuk mendapatkan suntikan PMN atau tidak.

“Sehingga APBN yang kita alokasikan tetap bisa kita pertanggung jawabkan dalam upaya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat”, tutup Rofik.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال