
Tasikmalaya (14/09) — Menanggapi video yang diunggah oleh seorang pejabat MPR di media sosial, berupa tayangan pasukan bersenjata dan menyebut pasukan tersebut adalah Pasukan Rajawali Badan Intelijen Negara (BIN), Anggota komisi I DPR RI, Toriq Hidayat akan minta klarifikasi pada BIN.
“Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat tentang video pasukan bersenjata lengkap dan laras panjang yang memperagakan aksi militer di Sekolah Tinggi Ilmu Intelijen Negara (STIN) kepada saya. Insya Alloh akan saya klarifikasi ke BIN” ungkapnya.
Anggota asal Fraksi PKS ini menegaskan bahwa Badan Intelijen Negara ( BIN) tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.
Sebagai lembaga intelijen, Toriq menjelaskan, karakteristik tugas BIN adalah untuk mendeteksi dini setiap potensi ancaman keamanan yang timbul.
“Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Sebagai alat negara, BIN bertugas untuk menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri yang bertujuan untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan data intelijen untuk memberikan peringatan dini”, jelas Toriq.
TNI dan Polri, Toriq menjelaskan, adalah 2 lembaga yang diberi kewenangan untuk membentuk satuan pemukul. Apapun hasil data intelijen yang dimiliki BIN, ketika data tersebut menyimpulkan perlu dilakukan tindakan maka BIN harus berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut, dan bertindak sesuai kewenangannya.
“Kedepannya BIN wajib menjelaskan kepada masyarakat tentang fungsi pasukan yang dimilikinya dan apa yang menjadi dasar pembentukan pasukan tersebut. Apalagi pasukan tersebut di unggah oleh seorang pejabat ke medsos. Jikalau pasukan tersebut adalah pasukan rahasia, BIN tentunya memiliki kemampuan merahasiakannya,” ungkap Toriq.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI