Jakarta (25/10) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsy merespon sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terkait instruksinya kepada oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.
“Saya mengapresiasi instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati,” tegas pria yang akrab disapa Habib Aboe ini.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan apa yang disampaikan Kapolri adalah bagian dari komitmennya memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia.
“Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba ditengah penegak hukum,” ujarnya.
Habib Aboe mengungkapkan seorang pasti akan mengucap sumpah saat akan menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya tersebut berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjunjung tinggi hukum.
“Oleh karenanya jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya,” pungkas Habib Aboe.
Disisi lain, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan bahwa anggota Polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba.
“Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba. Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba,” terangnya.
Karenanya, imbuh Habib Aboe, jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara.
“Saya berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum yang terlibat narkoba ini dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya. Alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian. Atas langkan ini kami berikan dukungan sepenuhnya. Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa,” tutup Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR RI ini.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI