
Tasikmalaya (17/11) — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2020 tak luput dari potensi ancaman siber. BSSN mencatat 325 juta serangan siber terjadi pada periode 1 januari hingga 9 oktober 2020.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia hingga kuartal II 2020 ini mencapai 73,7 persen. Angka tersebut naik jika dibandingkan 2018 lalu yang hanya sebesar 64,8 persen.
“Ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi pasar tersendiri, baik yang positif untuk kegiatan dunia maya, maupun menjadi kerawanan tersendiri juga untuk keamanan siber”, ungkapnya.
Politikus PKS menambahkan bahwa serangan siber diperiode 2020 jauh lebih tinggi jumlahnya dibandingkan pada periode tahun sebelumnya sebagaimana dicatat oleh BSSN yakni sebanyak 88 juta serangan siber.
“Berdasarkan data dari Comparitech yakni sebuah perusahaan keamanan online, pada tahun 2019 dari 76 negara yang dinilai dari persentase serangan malware, Indonesia berada pada ranking kedua terburuk setelah Algeria”, ungkap Toriq
Ia menilai, tak heran dengan kondisi jumlah pengguna internet yang besar di Indonesia namun minim perhatian pada aspek keamanannya maka bisa dipastikan akan terus terjadi kenaikan serangan siber. Bahkan pilkada 2020 pun tak luput dari potensi serangan siber.
Senada dengan BSSN, Anggota Komisi I ini menyebutkan potensi serangan siber dapat terjadi sejak proses penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, sampai pada pengumuman perolehan suara melalui laman Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BSSN menjelaskan, ancaman serangan siber dapat berupa DDOS (Distributed Denial of Service) yang dapat mengganggu lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan KPU maupun Bawaslu. Lalu, ada pula serangan malware/trojan atau penyebaran file virus yang ditujukan untuk penyelenggara pilkada.
Kemudian terdapat ancaman siber berupa phishing untuk menjebak pengguna internet memperoleh data kredensial sistem informasi penyelenggara pilkada. Hal ini berpotensi mengancam tata kelola penyelenggaraan Pilkada.
“Peringatan BSSN akan potensi serangan siber di Pilkada serentak 2020 harus membuat seluruh unsur yang bertanggungjawab pada penyelenggaraan Pilkada semakin waspada dan segera memperkuat sistem keamanan aplikasi dan infrastruktur jaringannya”, harap Toriq.
Maka Dia meminta agar BSSN harus mendukung keamanan siber dalam kontestasi Pilkada 2020 serentak di 270 daerah. Mulai dari sisi proteksi dengan melakukan asistensi untuk penguatan terhadap sebuah aplikasi dan infrastruktur atau jaringan Penyelenggara.
“Sekaligus melakukan kegiatan monitoring keamanan siber. Pengawasan ini dilaksanakan melalui operasi pusat keamanan siber yang bekerja 24 jam untuk kegiatan pelaksanaan pilkada serentak. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi serangan siber tersebut”, imbuh Toriq.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI