DPR RI

Serahkan Bantuan Beasiswa KIP Kuliah Kemendikbud, Fikri Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan!

Tegal (19/12) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Abdul FIkri Faqih menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan bagi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah periode 2020.

“Beasiswa ini adalah murni program pemerintah yang didukung DPR, sebagai pengganti bidikmisi, ditujukan bagi mereka yang tidak mampu,” kata Fikri disela masa reses di Tegal, Sabtu (19/12).

Di masa reses DPR RI, Politisi PKS Ini menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa KIP Kuliah jalur aspirasi masyarakat kepada 15 mahasiswa Politeknik Tri Sila Darma Kota Tegal.

Fikri menyatakan, penggunaan dana beasiswa tersebut harus sesuai peruntukan.

“Tidak boleh pihak lain memungut, atau digunakan untuk keperluan diluar ketentuannya,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar siapa saja yang mengetahui pelanggaran tersebut untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Di depan para mahasiswa, Fikri juga berpesan agar semua penerima beasiswa wajib memaksimalkan potensi dan punya target lulus tepat waktu dengan menorehkan banyak prestasi.

“Jika nanti ada yang malas, akan kami usulkan program KIP nya dihentikan,” ungkapnya.

Fikri menjelaskan apa yang disampaikannya ini bukan ancaman, melainkan satu bentuk motivasi agar mereka sungguh-sungguh menjalankan amanahnya sebagai penerima beasiswa dari negara.

Selain itu, dia meminta agar pihak institusi swasta tempat mahasiswa belajar turut serta memonitor dan mengevaluasi program tersebut agar berjalan sukses dan berkesinambungan.

“Program ini menjadi suksesi bagi program-program Pendidikan lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan manusia,” imbuh FIkri.

Dirinya mengeluhkan soal angka indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah pemilihan, khususnya di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal yang mendapatkan peringkat juara dari bawah se-Provinsi Jawa Tengah.

“IPM Brebes masih paling bawah se-Jateng, sedangkan Kabupaten Tegal juga tidak lebih baik, nilainya masih di bawah 70,” ungkap Fikri.

Diketahui Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 yang baru saja dikeluarkan BPS menyebutkan, IPM Kabupaten Brebes menempati urutan paling buncit, yakni peringkat 35 dari 35 Kab/kota.

Sedangkan Kabupaten Tegal menempati urutan 32. Selanjutnya, Kota Tegal menempati peringkat ke-9 dalam hal IPM.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Politeknik Tri Sila Dharma Kota Tegal, Ibu Yanti mengharapkan bantuan beasiswa KIP kuliah dapat terus berkesinambungan, sehingga meningkatkan kuota mahasiswa yang dapat berkuliah khususnya di Kota Tegal.

“Terkait IPM kota Tegal yang disinggung meningkat, merupakan kontribusi dari Pendidikan tinggi yang ada selama ini,” urainya.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI