
Tasikmalaya (10/12) — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyoroti masih ada 3.435 daerah nonkomersial yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi oleh operator.
Hal tersebut disampaikannya pada pertemuan dengan pimpinan seluruh operator telekomunikasi belum lama ini.
Menanggapi hal ini, Toriq Hidayat selaku Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS mengkritisi operator telekomunikasi belum yang belum optimal dalam memanfaatkan pita frekuensi yang ditetapkan oleh pemerintah pada 10 tahun pertama yang sudah lewat.
“Menkominfo harus berikan sanksi kepada operator yang secara sengaja tidak mau membangun jaringan dan melayani masyarakat di area non komersial. Bentuk sanksinya bisa dengan tidak memperpanjang izin penggunaan frekuensi pada 10 tahun kedua di daerah komersial”, tegasnya.
Menurutnya PP No 53 tahun 2000 ditentukan kontribusi kewajiban pelayanan universal (KSO) kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi dan penyelenggara jasa telekomunikasi berupa penyediaan jaringan dan atau jasa telekomunikasi, kontribusi dalam bentuk komponen biaya interkoneksi, atau kontribusi lainnya.
“KSO merupakan kewajiban untuk menyediakan jaringan dan layanan jasa telekomunikasi di daerah Non Komersial yang berpotensi besar dapat menunjang sektor ekonomi dan memperlancar pertukaran informasi yang sangat diperlukan untuk mendorong kegiatan pembangunan dan pemerintahan”, Jelas Toriq.
Politisi PKS ini menilai Kominfo beberapa tahun belakangan terlihat kendor dalam mengawasi operator sehingga realisasi kewajiban KSO-nya tidak optimal. Jika terus dilakukan pembiaran, operator akan berbisnis sesukanya. Mereka hanya fokus berbisnis di daerah komersial yang jelas menguntungkan.
“UU Telekomunkasi beri peluang kepada para pengusaha mendapat keuntungan di daerah komersial sekaligus kewajiban berkontribusi pada pembangunan daerah Non komersial. Ketika keduanya tidak dijalankan secara seimbang maka yang jadi korban adalah masyarakat”, ungkap Toriq.
Tambahnya, kita bisa membayangkan di masa pandemi ini ketika anak-anak kita harus belajar dari rumah, ternyata masih ada 3.435 daerah yang sulit mendapatkan Pendidikan secara daring karena tidak ada akses telekomunikasi. Padahal pendidikan adalah kebutuhan dasar.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI