Adang Daradjatun: Kapolri Terpilih Harus Lanjutkan Agenda Reformasi Kepolisian

Jakarta (12/01) — Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun berharap Kapolri baru pengganti Jenderal Polisi Idham Aziz dapat melanjutkan agenda reformasi Polri serta sejumlah tantangan yang akan dihadapi Institusi kepolisian di masa depan.

“Siapapun nama yang akhirnya disampaikan Presiden dalam waktu dekat ini merupakan pribadi dengan rekam jejak yang sudah teruji dalam institusi Polri. Hal yang perlu diperhatikan barangkali adalah bagaimana reformasi kepolisian yang tengah berlangsung terus berjalan terlepas dari estafet kepemimpanan di tubuh Polri” ujarnya.

Dalam pengamatan Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun, reformasi kepolisian hendaklah dilihat sebagai agenda yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja dari korps Bhayangkara.

“Reformasi kepolisian berjalan seiring dengan bergulirnya orde reformasi, (oleh sebab itu) siapapun Kapolri yang terpilih hendaknya melihat agenda ini sebagai proses yang berkelanjutan. Setiap Kapolri harus memiliki strategi yang berorientasi untuk meningkatkan profesionalisme polri dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat” tutur Wakapolri periode 2004-2006 itu.

Sebagai salah satu tokoh reformasi di kepolisian, Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun melihat Pekerjaan tersebut bukanlah pekerjaan mudah, diperlukan komitimen, strategi dan soliditas organisasi sehingga sehingga korps bhayangkara sebagai satu kesatuan institusi dapat dibawa menuju arah yang diharapkan sebagaimana amanat reformasi.

Terhadap nama-nama calon kapolri yang beredar, politisi PKS dari Dapil Jakarta ini memilih untuk tidak menjadikannya sebagai sebuah polemik.

“Beberapa waktu yang lalu Kompolnas sudah menyampaikan sejumlah nama kepada Presiden. Nama-nama tersebut merupakan kader terbaik dari yang terbaik di tubuh Polri. Sekarang DPR tinggal menunggu nama yang akan disampaikan presiden untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) melalui Komisi III” ujarnya.

Setelah nama calon Kapolri tersebut diterima dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan nantinya DPR akan memberikan keputusan apakah menyetujui atau tidak calon yang disampaikan Presiden tersebut. Pada prinsipnya DPR akan menilai rekam jejak serta sejauhmana komitmen calon kapolri tersebut dalam mengatasi pelbagai isu yang dihadapi Polri dan tentu saja komitmen penegakan hukum dan pemajuan demokrasi di masyarakat.

“Polri adalah pelindung dan pengayom bagi seluruh masyarakat. Tentunya kita berharap kebijakan penegakan hukum dan keamanan yang dijalankan Polri non-partisan dan tidak bias kepada segolongan masyarakat.” pungkasnya.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال