
Jakarta (23/04) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Rofik Hananto menilai, peleburan Kemenristek ke dalam kemendikbud bisa mempengaruhi pembuatan vaksin Merah Putih. Padahal pembuatan vaksin dalam negeri ini sifatnya sangat mendesak.
“Bisa dibayangkan misalnya aktivitas riset seperti koordinasi pembuatan vaksin Merah Putih yang dikoordinasikan oleh Kemenristek yang melibatkan berbagai lembaga, akan dapat melambat karena dipikirkan oleh pejabat yang lebih rendah dari menteri,” kata Anggota Komisi VII DPR RI itu.
Padahal, lanjut dia, saat ini pembuatan vaksin dalam negeri ini sangatlah mendesak untuk didorong kemajuannya di tengah kurangnya suplai vaksin dari pasar juga nasional.
“Fraksi PKS menilai dengan peleburan ini, bidang ristek akan turun daya dorong dan leverage-nya karena portofolionya ditangani oleh pejabat setingkat dirjen,” tandas legislator dari Dapil Jateng VII itu.
Rofik menambahkan, Fraksi PKS menilai langkah peleburan ini kurang efektif untuk saat ini mengingat terjadinya di tengah masa pemerintahan Jokowi.
“Pengalaman yang sudah-sudah, pergeseran portofolio kementerian itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Beda dengan memindahkan penumpang ke pesawat lain yang bisa berlangsung cepat dan mudah, peleburan ini dikhawatirkan baru akan efektif memberikan kinerja pada saat pemerintahan Jokowi akan berakhir,” ingatnya.
Menurut Rofik, selain masalah administrasi perpindahan ini, akan terjadi juga penciutan jumlah jabatan yang mengelola portofolio bidang-bidang riset. Masalah ini tentu secara umum akan menurunkan moral para peneliti.
“Di samping itu perlu kecermatan dalam menempatkan pejabat yang akan mengepalai berbagai posisi dalam portofolio riset tersebut,” kata dia.
Kemendikbud sendiri, lanjutnya, juga sudah berat dengan berbagai pekerjaannya saat ini yaitu mengurus pendidikan PAUD sampai pendidikan tinggi ditambah bidang kebudayaan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya, setelah mendapat persetujuan DPR pada rapat paripurna lalu, memutuskan untuk melebur Kemenristek ke dalam Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek. Pemerintah juga ingin agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri.
Pada 30 Maret lalu, Jokowi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk meminta pertimbangan. Kemudian dalam rapat paripurna, Dewan memberikan persetujuan atas rencana tersebut.
“Menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kemendikbud dan Riset,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Jumat (9/4).
Sumber: Fraksi PKS DPR RI