Dengan Sejumlah Catatan, Fraksi PKS Menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Jakarta (20/01) — Komisi III DPR RI hari melakukan Fit and Proper Test atau uji kepatutan dan kelayakan bagi Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/01).

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS yang diwakili Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia merupakan salah satu institusi penegak hukum yang penting di negeri ini.

“Polri menjadi etalase hukum di Indonesia. Baik buruknya hukum dapat tercermin dari sikap dan profesionalitas yang ditunjukan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan hukum”, ungkap Dimyati.

Lambang Polri, Rastra Sewakottama, yang berarti “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa,” kata Dimyati, harus dimanifestasikan secara nyata dan sungguh-sungguh.

“Makna lambang tersebut memposisikan Polri sebagai alat negara yang berada ditengah, bersikap adil, non partisan, tidak terlibat politik praktis, apalagi menjadi alat kekuasaan. Nusa dan Bangsa merupakan prioritas utama Polri”, urainya.

Polri dibawah Kapolri baru, imbuh Dimyati, harus selalu berupaya membuktikan makna lambang tersebut secara profesional dan proporsional sesuai cita negara hukum Indonesia dalam menangani berbagai permasalahan hukum.

“Beberapa permasalahan yang harus ditangani dengan baik antara lain: Reformasi kepolisian harus terus berjalan, Kesiapan Polri dalam menginternalisasi paradigma baru dalam sistem penegakan hukum, Bersikap profesional dan adil dalam menangani dan menanggapi isu ekstremisme dan radikalisme serta tidak masuk dan terjebak dalam politisasi isu tersebut,” pungkasnya.

Penting untuk ditegaskan, lanjut Dimyati, bahwa ekstrimisme dan radikalisme merupakan musuh bersama dan tidak mengenal agama.

“Menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas kasus penembakan 6 (enam) orang laskar FPI secara adil, transparan dan akuntabel serta mendengarkan berbagai saran dan masukan baik dari pakar, tokoh agama maupun masyarakat umum dalam menangani kasus tersebut,” paparnya.

Mengubah pola komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat menjadi lebih humanis, imbuhnya, khususnya dalam hal penanganan aksi massa. Tidak boleh ada lagi laporan masyarakat mengenai excessive use of force yang dilakukan Polri, apalagi unlawfull killing.

“Penanganan terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dilakukan secara adil dan proporsional. Indonesia harus terbebas dari segala bentuk hoax, fitnah dan ujaran kebencian tanpa memandang subjek dan relasi pelaku terhadap kekuasaan,” terang Dimyati.

Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19, katanya, harus ditanggulangi secara adil dan proporsional. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa memandang subjek dan relasi pelaku terhadap kekuasaan.

“Fraksi PKS tentu saja berharap, insitusi Polri semakin solid dan menjadi institusi yang dicintai masyarakat, terdepan dalam mewujudkan keadilan penegakan hukum sesuai Tribrata Polri yang dilandasi ketaqwaan, kebenaran dan pengayoman masyarakat,” tegas Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini.

Dimyati menegaskan, setelah mendengar, mengikuti dan mencermati rangkaian proses dari uji kelayakan Calon Kapolri di Komisi 3 DPR-RI, Fraksi PKS berkesimpulan bahwa Komjen (POL) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., merupakan pribadi dengan rekam jejak yang baik, sehingga kiranya mampu dan layak untuk mengemban amanah estafet kepemimpinan di institusi kepolisian.

“Dengan pertimbangan tersebut, kami  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memutuskan untuk MENYETUJUI USULAN PENGANGKATAN, KOMJEN (POL) Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M. Si., sebagai KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA untuk diproses ketahap selanjutnya,” tutup Anggota DPR asal Dapil Banten I ini.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال