Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Terkait Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua, Aleg PKS: KPU Kecolongan

Jakarta (12/02) — Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai polemik terkait kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua yang merupakan keteledoran dari pihak KPU yang salah memverifikasi data dari awal.

“Memang kejadian ini kecolongan luar biasa, ketika WNA bisa mendaftar Pilkada lalu menang. Baru setelah menang terkuak bahwa ia adalah WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI,” ungkap Mardani melalui melalui akun pribadi twitternya, Jumat (12/02)

Mardani menyatakan bahwa Mendagri memiliki waktu kurang dari 10 hari untuk mengambil tindakan atas masalah tersebut. Di sisi lain, Mardani memberikaan apresiasi kepada Bawaslu yang telah bekerja secara cermat.

“Apresiasi layak diberikan untuk Bawaslu yang bekerja secara cermat sekaligus jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data dari awal. Harus menjadi pelajaran untuk semua. Baiknya memang beliau mengundurkan diri sebelum dilantik,” tegasnya.

Menurut Mardani seharusnya calon bupati tersebut dapat mengambil keputusan yang dapat meredam semua kalangan, yaitu dengan mundur dari pencalonan tersebut dan diiringi dengan perbaikan sistem kependudukan yang kerap kali bermasalah.

Selain itu Mardani juga menyatakan bahwa hal seperti ini juga terjadi pada Menteri ESDM di tahun 2016.

“Saat itu diketahui bahwa ybs memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Dan pada akhirnya diberhentikan dari jabatannya tersebut. Karena kita tidak mengenal kewarnegaraan ganda, ybs akhirnya diberhentikan dari kursi tersebut,” jelasnya.

Belajar dari 2 kasus tersebut, Mardani menyebutkan bahwa sinergi data kependudukan dengan data instansi terkait masih berantakan.

“Belum berubah paradigma perbaikan sistem pendataan kewarnegaraan kita. Perkembangan teknologi informasi yang sudah semakin pesat mestinya menghasilkan sinergi pendataan yang lebih kuat. Presiden sebagai administratur tertinggi mesti turun tangan. Sinergi kuat antarlembaga pun diperlukan seperti Kemenlu, Dirjen Imigrasi sampai Kemendagri. Agar memudahkan mengecek status kewarnegaraan seseorang,” ucap Mardani.

Mardani menutup cuitannya dengan menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi salah satu momentum untuk revisi UU Pemilu dan meminta pemerintah lebih perhatian pada masalah-masalah validasi data kependudukan dalam pelaksanaan pemilu.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال