Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Anggota FPKS Meminta Pemerintah Berhati-hati terhadap Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim

Jakarta (06/04) — Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Slamet pada pembahasan revisi Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disahkan di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 1990 oleh Presiden Soeharto dan diundangkan oleh Mensesneg Moerdiono mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat pada pembahasan revisi akan kemungkinan adanya ‘Grant Trap’ dana kerjasama luar negeri yang nilainya ratusan Milyar rupiah.

Politisi PKS ini melalui fraksinya mencatat Indonesia mendapat komitmen/janji dari negara-negara maju akan mendapatkan dana kerjasama luar negeri hingga mencapai USD 1.1 Miliar.

Walaupun realisasinya masih jauh dari harapan, namun pada pada beberapa program pembangunan kehutanan komitmen tersebut telah di tunjukkan.

“Fraksi PKS telah menghitung pada tahun anggaran 2021 terdapat anggaran sekitar Rp. 297.294.832.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) pada Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim. Anggran ini sangat besar, karena itu perlu diwaspadai akan adanya jebakan besar dana hibah ini”, seru Slamet.

Legislator asal Sukabumi ini meminta semua pihak agar memperjelas tawaran anggaran yang hampir mencapai Rp.300 miliar tersebut merupakan hibah (Grant) ataukah pinjaman (debt). Karena pengalaman sebelum-sebelumnya, total hibah yang diberikan sangatlah kecil yaitu hanya 7-11 % dari total janji (pledge).

“Fraksi PKS kami mempertegas agar pemerintah untuk menerima Kerjasama luar negeri dalam bentuk hibah bukan pinjaman pada Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim”, tegas Slamet.

Indonesia, lanjut Slamet, Sebagai negara mega biodiversity dan paru-paru dunia, merupakan negara tujuan bagi negara-negara di dunia untuk dapat menunjukkan perannya dalam Perubahan Iklim serta Konservasi Sumber Daya Alam.

“Perannya sangat strategis menjaga bumi agar tetap lestari dan berkelanjutan sehingga kontribusi negara-negara lain di dunia mesti dilakukan oleh sebab begitu besarnya manfaat negeri ini memberikan oksigen di bumi,” ungkapnya.

Untuk itu, tambahnya, Fraksi PKS tidak mengharapkan misi hibah yang diberikan berujung pada rekomendasi kebijakan yang pada akhirnya akan merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa.

“Kami mengkhawatirkan studi-studi kelayakan, studi pembangunan yang dibiayai oleh mitra pembangunan pada akhirnya, data yang tersedia digunakan untuk menyudutkan pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta KLHK dalam hal ini untuk secara selektif dan dengan prinsip kehati-hatian dalam melakukan sharing data dan informasi”, ucap Slamet makin tegas.

Lebih lanjut, pengurus pusat PKS ini memperingatkan dana hibah luar negeri harus di kelola secara transparan dan akuntabel.

“Fraksi PKS juga mendorong pemerintah untuk mencatat dan memantau dana-dana hibah luar negari yang diperuntukkan bagi Lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Kita perlu hati-hati akan adanya kepentingan-kepentingan lain yang dapat merugikan bangsa Indonesia”, pungkas Slamet.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال