Arab Saudi Gelar Ibadah Haji 2021, HNW Ingatkan Jokowi Lobby Raja Salman Bahas Kuota Haji Indonesia

Jakarta (11/05) — Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, meminta Presiden Jokowi dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) segera mengkomunikasikan dan me-lobby pemerintah Arab Saudi, setelah Kementerian Haji & Umrah Saudi menyatakan akan membuka pelaksanaan ibadah haji 2021 untuk warga dari luar Arab Saudi.

HNW sapaan akrabnya menuturkan bahwa meski akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan dengan kuota terbatas dan setelah divaksin covid-19, kebijakan pemerintah Arab Saudi ini patut disyukuri.

Setelah sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, ibadah haji hanya dibuka untuk Warga lokal Arab Saudi dan ekspatriat yang ada disana, akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

“Alhamdulillah, kebijakan ini patut disyukuri bersama. Dan penting bagi pemerintah Indonesia untuk segera melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi terkait dengan kuota jamaah haji dari Indonesia. Sudah selayaknya sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memperoleh kuota yang layak. Karena sudah menumpuknya jumlah calon Jemaah Haji, yang akan semakin memanjang daftar antriannya, bila tahun ini kembali Indonesia tidak mendapatkan izin memberangkatkan calon Jemaah Haji,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (10/05/2021).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa komunikasi dan lobbby perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia sesegera mungkin. Bahkan, menurutnya, bila perlu komunikasi dilakukan di level antar kepala negara, sehingga dapat lebih efektif.

“Dan mumpung masih di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah dan sangat dihormati termasuk oleh Kerajaan Saudi, maka penting Menteri Agama untuk segera melakukan lobby tingkat tinggi itu. Bahkan, lebih baik lagi apabila Presiden Joko Widodo berkomunikasi langsung dengan Raja Salman terkait hal tersebut. Jangan sampai Indonesia hanya memperoleh kuota yang sedikit atau bahkan sama sekali tidak mendapat kuota akibat komunikasi tidak dijalankan dengan baik. Malaysia saja sudah mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota dan izin berhaji ketika PM Muhyidin dari Malaysia menyampaikannya ke Raja Salman dan putra Mahkota Muhammad bin Salman,”ujarnya.

HNW menambahkan bahwa upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai bentuk pemenuhan jaminan hak asasi Warga Negara Indonesia untuk beribadah sebagaimana disebutkan dalam UUD NRI 1945. Diantaranya adalah jaminan negara untuk kemerdekaan beribadah sebagaimana disebut Pasal 29 ayat (2) dan hak asasi untuk beribadah sebagaimana disebut Pasal 28E ayat (1).



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال