Jakarta (10/06) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun menyoroti sejumlah hal penting dari Kementerian Hukum dan HAM.
Hal demikian disampaikan dalam Rapat Kerja bersama mitra kerja yang dilaksanakan di Komisi III DPR RI, Rabu (9/6). Sekurangnya ada 4 (empat) hal yang diberikan catatan oleh legislator FPKS ini.
Pertama, adalah mengenai pentingnya kesamaan pandangan antara DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan PR legislasi yang dihadapi.
“Perlu penyesuaian pandangan untuk menyelesaikan undang-undang. Komisi III akan bekerjasama atau berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait sehingga penyelesaian undang-undang tersebut dapat diselesaikan dengan baik”, pungkasnya.
Hal ini berkaitan dengan akan dibahasnya RUU KUHP yang mendapat perhatian besar dari masyarakat.
Kedua, adalah menyangkut permasalahan keimigrasian. “Kemudian menyangkut masalah keimigrasian, khususnya tentang WNA yang menjadi perhatian masyarakat secara luas, terutama pengamanan pelabuhan udara dan laut, khususnya yang di daerah terpencil atau disebut pelabuhan ‘tikus’, ini harus mendapat perhatian imigrasi”, jelas pria kelahiran Bogor ini.
Baca juga: Raker Tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kemkumham, Aleg PKS Soroti Sejumlah Hal Penting
Catatan ini menyusul merebaknya WNA masuk ke Indonesia ditengah pandemi COVID-19.
Selanjutnya adalah mengenai kondisi di lapas (lembaga pemasyarakatan). Mantan Wakapolri ini mewanti-wanti kepada KemenkumHAM dan jajarannya agar melakukan tindakan preemtif dalam pengamanan lapas.
“Adanya beberapa hal yang diperoleh secara ilegal (di lapas), yaitu sajam dan hp (senjata tajam/handphone) yang jumlahnya banyak. Tolong lebih ditingkatkan dan bekerjasama dengan kepolisian didalam razia-razia yang terus dilakukan. Kegiatan razia yang berlanjut dan secara tiba tiba akan memberikan efek pencegahan atas segala bentuk kegiatan ilegal didalam lembaga pemasyarakatan”, terang salah satu tokoh penting reformasi Polri ini.
Sebagai pamungkas, Adang juga tidak lupa mengapresiasi KemenkumHAM karena berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Jaga terus WBK WBBM yang sudah dilaksanakan dengan baik dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM)”, tutupnya.