Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Izin Tambang Emas di Pulau Sangihe

Jakarta (16/06) — Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif mengevaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara.

Ia pun meminta pihak kepolisian mendalami keterkaitan antara kasus kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontog, dengan surat permintaan pembatalan izin kepada PT Tambang Mas Sangihe (TMS), yang pernah diajukan Helmud kepada Menteri ESDM.

“Walau kita belum tahu secara pasti hasil autopsi pihak kepolisian perihal penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe tersebut, namun izin pertambangan yang diberikan sebesar 42.000 hektar, yang lebih dari setengah luas pulau Sangihe ini patut mendapat perhatian publik,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Bagi Mulyanto kasus kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontog ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa karena melibatkan tokoh publik yang sedang berjuang mempertahankan kepentingan publik.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu pun mendorong Kementerian ESDM meninjau kembali aspek lingkungan dan keselamatan pertambangan izin tambang emas tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada.

“Apa bisa pulau kecil seperti ini diberikan izin pertambangan industrial seluas itu tanpa merusak keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Mulyanto.

Menurut dia, seharusnya izin diberikan hanya seluas wilayah yang benar-benar prosfektif untuk ditambang, baik dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan.

“Tidak setengah luas Pulau Sangihe. Ini berlebihan. Bagaimana penduduk pulau Sangihe bisa hidup dengan layak kalau setengah wilayahnya adalah pertambangan? Tidak bisa kita bayangkan,” ucap Mulyanto.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال