
Jakarta (21/10) — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati memberikan peringatan kepada pemerintah mengenai penetapan utang luar negeri (ULN).
Berdasarkan data, Anis menyebutkan posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp5.434,86 triliun dan bunga utang Indonesia telah mencapai Rp338,8 triliun atau setara dengan 17% dari APBN 2020.
“Ini menjadi hal yang berbahaya, sebab angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan oleh IMF, yakni sebesar 10%” ujar Anis.
Kemudian, Anis menyebutkan bahwa dengan adanya kebijakan utang tersebut, debt service ratio (DSR) Indonesia pun turut meningkat. Data Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) semester I 2020 menunjukkan, DSR tier-1 Indonesia telah mencapai 29,5%, yang mana telah melewati batas aman DSR yang sudah ditetapkan oleh IMF sebesar 25%.
“Dengan DSR di atas 25% itu, artinya jumlah utang Indonesia kini sudah masuk pada tingkat waspada,” ungkap Anis.
Anis menilai, utang yang dilakukan pemerintah dalam upaya meredam dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun masih belum menunjukkan hasil yang maksimal.
“Serapan dana pemulihan ekonomi nasional untuk menangani Covid-19 masih di bawah 40%. Hingga 17 September lalu, dana yang teralokasi baru Rp254,4 triliun, atau 36,6% dari pagu Rp605,2 triliun” jelas Anis.
Oleh karena itu, Anis memberi saran agar pemerintah segera melakukan optimalisasi pembiayaan ULN dan mencari alternatif pembiayaan yang lebih murah. Sementara, utang harus digunakan untuk belanja yang benar benar produktif dan bisa menggerakkan ekonomi rakyat di saat pandemi masih berlangsung.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI