
Jakarta (14/07) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsy menyoroti kinerja penegak hukum yang belum optimal dalam menangkap buronan kelas kakap yang merugikan Negara.
“Kalau kita lihat tim pemburu koruptor yang sebelumnya kurang optimal. Setiap periode kepemimpian sepertinya hanya mampu menangkap satu buron kelas kakap, bahkan terlihat ada yang tidak produktif,” tegas Anggota Komisi III DPR RI ini.
Misalkan saja, lanjut pria yang akrab disapa Habib Aboe ini, saat Basrief Arief memimpin selama 3 tahun, tim ini menangkap mantan Direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya yang menjadi tersangka kasus korupsi BLBI.
“Saat dipimpin Muchtar Arifin, TPK menangkap tersangka kasus BLBI Adrian Kiki Irawan. Saat dipimpin Abdul Hakim Ritonga, TPK dinilai loyo lantaran tak berhasil menangkap satupun target dan tak bisa membawa uang negara di luar negeri kembali”, urai Habib Aboe.
Tentunya, kata Habib Aboe, hal ini perlu menjadi bahan evaluasi, apa kita mau mengulang lagi situasi tersebut. Sedangkan masih ada peluang untuk mengambil strategi lain dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau kita lihat, problem pemberantasan korupsi dan penegakan hukum ini sifatnya sistemik. Misalkan saja pada kasus Djoko Tjandra, sistem keimigrasian kita ternyata tidak mampu mendeteksi buron yang keluar masuk Indonesia,” tegas Bendahara Fraksi PKS ini.
“Sistem admin kita juga tidak terintegrasi, Djoko Tjandra bisa bikin e-KTP dengan mudah, bahkan didampingi lurah. Ini tentunya ada problem juga pada para aparatnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, katanya, ternyata status DPO dan Cekal terhadap Djoko Tjandra telah dihapus, tentunya ini permasalahan kronis.
“Bagaimana bisa sistem law enforcement kita seperti ini. Belum lagi kemampuan intel kita yang masih sangat rendah, menemukan Harun Mashiku yang ada di dalam negeri saja kita tidak bisa”, tandasnya.
Intinya, imbuh Habib Aboe, sebenarnya political will dari pemerintah dan integritas dari para aparat adalah kunci kesuksesan dari pemburuan para koruptor ini.
“Saya juga ingatkan akan pentingnya asset recovery, jangan sampai kita semangat memburu mereka namun tidak melakukan pengembalian asset negara. Tentunya ini bisa berdampak kantong negara semakin bolong,” tutup Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI