Jakarta (18/08) — Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menolak penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam revisi UU ASN. Padahal, KASN memainkan peran yang cukup strategis dalam mengawasi proses perekrutan ASN, dan menjaga netralitas ASN. Apalagi, track record KASN sudah cukup baik.
“KASN itu adalah ruh dari UU ASN. Kita ingin agar ASN diisi oleh orang-orang yang tepat, tidak karena kedekatan dan keberpihakan. Sementara ini membutuhkan KASN sebagai pengawas dan track record mereka sangat baik. Jadi tidak tepat kalau KASN dihapuskan” ujar Teddy Setiadi saat menerima perwakilan KASN di Jakarta, Selasa (18/08).
Selama ini, birokrasi selalu dikeluhkan sebagai institusi negara yang tidak profesional dan tidak netral. Teddy berpendapat bahwa merit system dalam birokrasi adalah penting untuk memastikan agar pemerintahan dapat berjalan baik. KASN adalah kunci untuk dapat menegakkan merit system dalam birokasi.
“Reformasi birokasi saat ini masih jalan di tempat. Adanya KASN justru diharapkan dapat mempercepat proses tersebut” ujar Teddy.
Apalagi, menurut Teddy, tantangan KASN semakin berat. Pilkada 2020 yang akan berlangsung Desember nanti akan melibatkan 250 kepala daerah petahana. Hal ini akan mempengaruhi netralitas ASN dalam Pemilu, karena adanya kecendrungan petahana untuk memobilisasi ASN agar terpilih kembali. Oleh karena itu, Teddy mendukung penuh penguatan KASN.
“Dengan tantangan seberat itu, harusnya KASN diperkuat, karena kalau tidak diperkuat tata kelola pemerintahan akan sulit” ujar Teddy.
Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto meminta Fraksi PKS untuk mendukung penguatan KASN. Menurut Agus, tugas KASN sangatlah berat dalam mengawasi birokrasi sementara wewenang dan SDM terbatas, terutama di daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami berharap agar PKS dapat mendukung penguatan KASN demi birokrasi yang lebih baik” ujar Agus.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI