
Jakarta (07/08) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menyoroti banyaknya permasalahan pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun 2020.
“Belakangan informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 224 pengaduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020,” ungkap Iskan.
Iskan mengatakan, pengaduan Ini sebagian besar memang terjadi di wilayah pulau Jawa khususnya ibukota Jakarta yang berkaitan dengan keberatan atas kriteria usia.
“Banyak para orang tua berkeluh kesah tentang kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda. Padahal pada banyak kasus, rumahnya berdekatan dengan sekolah yang dituju,” ungkap iskan
Permasalahan ini, lanjut iskan, akan berdampak pada psikologis anak.
“KPAI harus fokus dalam mengamati kasus PPDB ini, harus ada langkah tepat dalam menyelesaikannya terutama dalam hal psikologis anak yang terganggu nantinya. Masa iya, si anak punya skill dan kemampuan baik, hanya karena permasalahan usia, tidak bisa masuk sekolah yang dituju. Terus, apa mungkin mereka harus mengganggur setahun atau memilih sekolah swasta, yang notabene harus mengeluarkan biaya sekolah yang jauh lebih mahal?” Tanya iskan
Berdasarkan pengawasan dan pengamatan KPAI menyimpulkan dan mengakui adanya permasalahan PPDB tahun 2020 dikarenakan Masih banyak daerah terlambat membuat juknis PPDB; Minimnya sosialisasi PPDB 2020, Kalaupun sosialisasi dilakukan, ternyata tidak efektif sehingga masih menimbulkan kebingungan para orangtua. Hal ini dapat dipahami juga karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga sosialisasi daring masih banyak kendala.
Masalah PPDB muncul juga ditimbulkan karena penafsiran zona yang berbeda serta penafsiran daerah yang tidak sesuai dengan juknis Permendikbud No.44/2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Legislator PKS ini juga mengungkapkan keprihatinannya terkait ada beberapa kasus anak yang sampai depresi bahkan sampai meninggal dunia dikarenakan tidak lolos PPDB lantaran permasalahan usia.
“Mungkin mikir, stres, terus asam lambungnya naik, kemudian meninggal dunia. Padahal si anak Berumur 14 tahun sembilan bulan, hanya kurang berapa bulan gitu dari 15 tahun. Itu salah satu kasus beberapa waktu yang lalu setelah si anak dinyatakan tidak lolos PPDB di wilayah Ibukota Jakarta. Miris melihat kondisi seperti ini, saya yakin masih banyak di luar sana anak-anak yang terganggu psikologisnya dan pemerintah harus segera hadir memberikan solusi terbaik, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” pungkasnya
Sumber: Fraksi PKS DPR RI