Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Legislator PKS: Pengelolaan Hutan harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

Sumbawa (04/08) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, berkesempatan menghadiri acara diskusi santai bertajuk ‘Ngopi Bareng Johan Rosihan bersama KPH (Kesatuan Pengelola Hutan)’ se-Kabupaten Sumbawa pada Senin (03/08/2020) di Coffee Shop Roakawa, Sumbawa Besar.

Tema diskusi tersebut adalah mengenai tantangan dan arah pengelolaan hutan NTB, yang telah banyak diekplorasi.

Dengan berbagai masukan, agar komitmen pengelolaan hutan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, serta membutuhkan kolaborasi dari banyak pihak, agar bisa menjawab tantangan dan memperbaiki arah pengelolaan hutan di NTB menjadi lebih baik.

Anggota Komisi IV DPR RI ini memaparkan bahwa hakikat pengelolaan hutan harus dikembalikan pada tujuan asasinya.

“Tujuan asasinya yakni menciptakan hutan yang lestari dan masyakarat yang sejahtera, sehingga setiap program yang terkait pemberdayaan masyarakat sekitar hutan harus disukseskan menuju cita-cita kesejahteraan,” papar Johan.

Selanjutnya Johan juga berharap kepada KPH di NTB agar ke depan masing-masing harus berupaya memiliki komoditi unggulan.

“Saya berharap semua bisa menghasilkan produk. Oleh sebab itu, kita punya semboyan ‘Satu KPH, Satu Produk’,” ungkap Johan.

Hal ini, lanjut Johan, untuk menjawab tantangan pembangunan ekonomi produktif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan saat ini.

Politikus dari PKS ini menyampaikan agar kita segera memperkuat kegiatan pengamanan hutan terhadap kejahatan illegal logging, perambahan kawasan dan perburuan satwa liar, dengan cara memperkuat peran pengamanan kawasan oleh KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dengan SDM dan sarana prasarana yang memadai.

“Dari diskusi terungkap bahwa keterbatasan SDM (sumberdaya manusia) masih menjadi masalah serius dalam memenuhi target pembentukan KPH dengan rasio 1 tenaga lapangan mengawasi 2000 Ha, dan juga diperlukan fasilitas pengamanan hutan seperti kendaraan dan sarana pencegahan karhutla untuk mendukung kegiatan pengamanan kawasan hutan,” papar Johan.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini juga menyoroti agar pemerintah segera membentuk kantor Balai Gakkum baru di Pulau Sumbawa untuk memudahkan mencapai lokasi yang lebih luas dan koordinasi.

“Hal ini juga untuk memastikan proses hukum di sektor kehutanan berjalan lancar maka Gakkum harus ada di Pulau Sumbawa,” tegas Johan.

Anggota legislatif ini berpandangan bahwa semua pihak mesti berupaya untuk memperkuat fungsi hutan di NTB.

“Kita harus bekerja sama dalam memperkuat dan menjaga luas penutupan lahan di dalam kawasan hutan yang luasnya mencapai 765,5 ribu Hektar serta kawasan lahan non hutan seluas 270,3 ribu Hektar,” papar Johan.

Selanjutnya Legislator dari dapil NTB 1 ini juga menjelaskan mengenai pentingnya penerapan Multi Usaha Kehutanan untuk meningkatkan produktivitas lahan hutan yang saat ini masih didominasi oleh pemanfaatan kayu.

“Kita semua harus mendorong pengembangan KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bertujuan mendongkrak kemampuan/kapasitas kelompok agar memiliki rencana usaha, akses modal, dan pasar serta dapat mengelola usaha secara berkelanjutan,” tuturnya.

Johan mencontohkan saat ini masih rendahnya realisasi capaian Perhutanan Sosial di NTB yang baru mencapai 33.768 Ha dari luas alokasi 311.666 Ha. “Saat ini jumlah SK sebanyak 135 unit dengan jumlah KK sebanyak 22.346 kepala keluarga,” urai Johan.

Johan juga menekankan pentingnya percepatan proses program reforma agraria sektor kehutanan, agar masyarakat segera memperoleh kepastian hak atas tanah mereka.

“Kami berharap Pemerintah menindak tegas para pelaku usaha perkebunan yang melakukan tindak pidana perambahan kawasan hutan, serta mendorong agar masyarakat di dalam kawasan hutan dapat diberikan akses pengelolaan hutan di kawasan konservasi melalui skema kemitraan konservasi”, tutup Johan.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال