Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Aleg PKS Tegas Minta Pemerintah Tak Buka Peluang Normalisasi Hubungan dengan Israel

Tasikmalaya (30/09) — Setelah Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain menandatangani kesepakatan dengan Israel untuk menormalisasi hubungannya.

Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft mengatakan kepada Al Arabiya bahwa  Negara Arab lain diperkirakan akan menandatangani kesepakatan damai dengan Israel.

Menanggapi pernyataan diatas, Toriq Hidayat, Anggota DPR RI asal PKS  mengatakan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel akan membuat ‘negara Zionis’ semakin berani untuk terus melakukan penjajahan berpuluh tahunnya atas tanah Palestina.

“Saya setuju dengan Persatuan Ulama Muslim Dunia (IUMS)  yang menyatakan normalisasi dengan penjajah Masjid Al-Aqsha dan di Baitul Maqdis adalah haram dan dianggap sebagai pengkhianatan,” katanya mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi.

Anggota Komisi I ini kembali mengingatkan bahwa Israel adalah penjajah. Negara Zionis ini telah menjajah Tepi Barat dan Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsha berada saat Perang Arab-‘Israel’ 1967.

Zionis, tegasnya, mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Bahrain menjadi negara Arab keempat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, setelah Mesir pada 1979, Yordania 1994 dan UEA pada Agustus 2020. Toriq Khawatir bahwa langkah Bahrain serta Uni Emirat Arab dapat membukakan pintu bagi negara-negara Arab yang lain ikut melakukan hal yang sama.

“Amerika sebagai negara sekutu dari UEA dan Bahrain, telah dan mampu membuat keduanya bersepakat dengan Israel. Masih banyak negara-negara Arab lainnya yang bersekutu dengan Amerika. Saya khawatir mereka akan mengikuti langkah yang diambil oleh UEA dan Bahrain”, ungkap Toriq.

Kesepakatan normalisasi UEA dan Bahrain pun menuai kecaman luas dari rakyat Palestina, yang mengatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak melayani kepentingan Palestina dan mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

“Setiap kesepakatan dengan Israel harus didasarkan pada Prakarsa Perdamaian Arab tahun 2002 dengan prinsip “tanah untuk perdamaian” dan bukan “perdamaian untuk perdamaian” seperti yang diklaim Israel” tegas Toriq senada dengan yang diungkapkan oleh otoritas Palestina.

Toriq tegas berharap normalisasi hubungan Israel dengan Bahrain dan Uni Emirat Arab tidak akan mengubah posisi Indonesia tentang Palestina. Pemerintah Indonesia harus tegas bahwa Indonesia tidak akan pernah mempertimbangkan menempuh langkah yang sama dengan UEA dan Bahrain.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال