Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Politisi PKS : Revisi UU MK Harus Memperkuat Kelembagaan dan Hukum di Indonesia

Jakarta (04/09) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun menyampaikan pandangan akhir mini fraksi dari F-PKS yang pada intinya menyetujui hasil Panitia Kerja RUU Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dengan sejumlah catatan di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/08/2020).

Adang menjelaskan bahwa RUU MK harus mampu memberi penguatan kelembagaan pada MK serta meningkatkan independensi dan profesionalitas dari Hakim Konstitusi.

“MK perlu diberikan ruang dalam memberikan penafsiran terhadap Konstitusi. Berbagai ketentuan yang memuat pembatasan (judicial constraint) terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan MK perlu dihilangkan dan dikembalikan pada semangat yang terkandung dalam amandemen konstitusi”, ujar Adang.

Fraksi PKS pun berharap perubahan UU MK ini bisa membuat peran MK lebih baik lagi, dan memberikan sumbangsih besar terhadap sistem hukum di Indonesia.

“(Semoga) putusan-putusan yang dikeluarkan dapat menjadi terobosan hukum terhadap pelbagai masalah hukum ketatanegaraan yang kita hadapi dimasa depan”, kata Adang.

Berkas pandangan akhir mini fraksi dari F-PKS tersebut kepada Pemerintah dengan diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini.

Adang Daradjatun mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat 1 terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Adang Daradjatun bersama 26 anggota Komisi III yang masuk ke panja RUU MK akan membahas 101 pasal tetap dari 121 pasal DIM yang diserahkan pemerintah. Pembahasan berlangsung selama 3 hari, sejak Rabu (26/8/2020) dimulai dengan pasal-pasal yang mudah, hingga pembahasan redaksional mendatangkan ahli bahasa. Setidaknya terdapat 10 DIM yang masuk ke dalam pembahasan redaksional.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال